Breaking News: Luhut Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021

PPKM Level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, hal itu diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Citra Anastasia
Youtube Sekretariat Presiden
PPKM Level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, hal itu diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNAMBON.COM - PPKM Level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, hal itu diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM di Jawa dan Bali.

Pengumuman tersebut disampaikan Luhut bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (16/8/2021) pukul 20.00 WIB di kanal Youtube Sekretarian Negara.

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dan petunjuk dari Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," ujatr Luhut.

Perlu diingat kembali bahwa PPKM Level 4 ini telah mengalami perpanjangan sebanyak 4 kali.

Baca juga: 16 Agustus 2021 Hari Terakhir PPKM Level 4, Akankah Berakhir atau Diperpanjang Lagi untuk yang ke-5?

Baca juga: Jokowi Turunkan Harga Tes PCR Turun, DPRD Maluku; Kami Akan Pastikan Tidak Ada Permainan Harga 

Adapun riwayat perpanjangan PPKM Level 4 ini antara lain:

- PPKM pertama kali diberlakukan pada 3 hingga 20 Juli 2021 dengan nama PPKM darurat.

- Setelah itu, PPKM diperpanjang mulai 21 hingga 25 Juli 2021. Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.

- Lalu, PPKM Level 4 diperpanjang kembali mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

- Keberhasilan PPKM sebelumnya membuat pemerintah kembali memperpanjang lagi mulai tanggal 3 hingga 10 Agustus 2021.

- Kemudian, kebijakan itu diperpanjang kembali oleh pemerintah PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 11 hingga hari ini, 16 Agustus 2021.

- Terbaru, PPKM diperpanjang mulai 17 hingga 23 Agutus 2021.

Keputusan perpanjangan PPKM level 4 tentu saja sangat bergantung pada kondisi perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Adapun update penanganan kasus Covid-19 di Indonesia per Senin, 16 Juli 2021 adalah sebagai berikut:

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 17.384 pasien, Senin (16/8/2021).

Dengan demikian, jumlah kumulatif menjadi 3.871.738 kasus sejak pertama kali pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Sementara itu, pasien meninggal dunia bertambah 1.245 kasus dalam waktu 24 jam.

Tambahan kasus kematian hari ini membuat angka kumulatif meninggal dunia menjadi 118.833 kasus.

Kabar baiknya, sebanyak 29.925 pasien dinyatakan sembuh sehingga angka kesembuhan kumulatif menjadi 3.381.884 kasus.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved