Tuai Kontroversi hingga Trending Twitter, DPRD Tangerang Batalkan Pesanan Baju Dinas Louis Vuitton
Setelah menuai banyak komentar negatif, DPRD Kota Tangerang akhirnya membatalkan penggunaan merek Louis Vuitton sebagai pakaian dinas harian.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Citra Anastasia
"Kedua, bingung kita, kadang saya bingung kok ramainya pada saat ada pemenang, bukan pada saat proses (lelang) karena bicara pengadaan baju barang setahun sekali," kata Gatot.
Padahal sebelumnya, dikutip dari TribunJakarta.com Sekretariat DPRD Kota Tangerang Pokja ULP Hadi Sudibjo menjelaskan ada empat merk yang rencananya akan digunakan sebagai baju dinas baru.
Hadi mengungkapkan, satu diantara empat merk tersebut adalah Louis Vuitton.
"PDH aja, itu Louis Vuitton," singkat Hadi saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021).
Pakaian dinas harian ini rencananya akan diberikan ke masing-masiang dewan.
"Merek lainnya yang saya dapat informasinya ada Lanificio Di Calvino Theodoro sama Thomas Crown," beber Hadi lagi.
Baca juga: PPKM Level III Diperpanjang di Kota Ambon, Ini Beberapa Aturan yang Berubah
Lanificio Di Calvino nantinya akan digunakan untuk pakaian sipil resmi (PSR).
Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).
Hadi menjelaskan keputusan memilih empat merek tersebut diserahkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) ke Pokja ULP.
Penentuan spesifikais tersebut, kata Hadi dilakukan PPK setelah adanya tes laboratorium.
"Nah setelah dites, PPK nanti yang serahkan hasilnya ke kita (Pokja ULP)," pungkas Hadi.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, TribunJakarta.com/Ega Alfreda)