Maluku terkini

Jalan Rusak Parah, Sampah juga Menumpuk di Bahu Jalan Desa Haruru - Maluku Tengah

Tidak juga tersedia bak penampung sampah, namun tetap dijadikan warga sebagai tempat pembuangan sampah sementara

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukaddar
Sampah berserakan dipinggir jalan Amahai II, Desa Haruru, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah, Selasa (10/8/2021) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Selain mengalami kerusakan parah, bahu jalan Trans Seram di kawasan Amahai II, Desa Haruru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah juga dijadikan warga sebagai tempat pembuangan sampah sementara.

Dari pantauan TribunAmbon.com, Selasa (10/8/2021) siang, sampah berserakan di sepanjang bahu jalan di kawasan tersebut.

Tidak juga tersedia bak penampung sampah, namun tetap dijadikan warga sebagai tempat pembuangan sampah sementara.

Tumpukan sampah pun menyebabkan bau tidak sedap sehingga cukup mengganggu pengendara yang melintas.

Baca juga: Jalan Rusak Negeri Haruru, PUPR Maluku Tengah; Proyeknya Dalam Proses Lelang

Baca juga: Akui Kebenaran Surat Rekomendasi Josephus Noya sebagai Rektor Ukim, Orno; Anggaplah Tidak Berlaku

Armin, salah seorang warga mengaku kerap membuang sampah di area tersebut, lantaran tidak ada tempat pembungan sampah terdekat dari pemukiman.

Warga setempat pun katanya juga membuang sampah di bahu jalan.

Dia pun berharap pemerintah daerah menyiapkan bak penampung sampah di sekitar area tersebut.

"Sebenarnya banyak yang mengeluh karena tak ada tempat sampah. Makanya mereka buang saja disitu," kata Armin, Selasa.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Maluku Tengah, Adolf Alexander Poceratu memastikan jalan rusak yang ada di kawasan Amahai II, Negeri Haruru bakal segera diperbaiki.

Perbaikan sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2021 dan kini masih dalam proses lelang.

Total anggaran yang disediakan untuk perbaikan jalan beserta gorong-gorong sebesar 1.3 Milliar rupiah. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved