CPNS Kota Ambon 2021
Panduan Peserta Lolos Administrasi CPNS Kota Ambon 2021, Berikut Cara Cetak Kartu Peserta Ujian
Pemkot Ambon mengumumkan 1.476 peserta lolos seleksi administrasi CPNS, simak cara cetak kartu peserta ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Citra Anastasia
TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Ambon mengumumkan sebanyak 1.476 peserta lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pengumuman tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: 810/03/Peng/SETKOT tentang Hasil Seleksi Administrasi dalam Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkot Ambon Tahun Anggaran 2021.
Tak hanya peserta CPNS Kota Ambon 2021, dimumukan pula peserta lolos seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 84 orang.
Baca juga: BESOK TERAKHIR, Simak Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kota Ambon 2021
Baca juga: 1.476 Peserta Lolos Administrasi CPNS Kota Ambon, Tahap Selanjutnya Tes SKD, Ini Passing Grade-nya
Adapun hal-hal terkait pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK Kota Ambon 2021 adalah sebagai berikut:
I. Nama-nama peserta yang dinyatakan Lulus dalam Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran Pengumuman ini.
II. Kepada Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat melakukan Pencetakan Kartu Ujian dari akun sscasn masing-masing peserta di https://sscasn.bkn.go.id;
III. Peserta yang berkeberatan atas hasil seleksi administrasi ini dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 4-6 Agustus 2021 dengan mengeklik tombol "Mengajukan Sanggah" pada akun SSCASN masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id.
Selama masa sanggah, peserta tidak dapat mengunggah ulang dokumen pendaftaran.
Namun, khusus pelamar formasi tenaga kesehatan yang mengunggah STR yang telah kedaluwarsa tanpa melampirkan bukti perpanjangan STR pada saat mendaftar, panitia masih memberikan kesempatan untuk mengirimkan bukti perpanjangan STR berupa tangkapan layar (screenshot) yang dapat diakses pada laman Komiter Farmasi Nasional (KFN), Konsil Kedokteran lndonesia (KKI), atau Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI).
Dokumen tersebut dapat diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau disampaikan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kota Ambon lewat email : panselda-pemkot.ambon@gmail.com;
IV. Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Ambon wajib melakukan verifikasi ulang atas berkas pelamar yang mengajukan sanggah dan wajib mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama selama 7 (tujuh) hari setelah berakhirnya masa sanggah;
V. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara.
Pemerintah Kota Ambon berhak membatalkan kelulusannya serta memberhentikan status sebagai Aparatur Sipil Negara;
VI. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.
Daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK Kota Ambon 2021 dapat dilihat di sini.
Baca juga: Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kota Ambon dan Kriteria yang bisa Mengajukan