CPNS Kota Ambon

1.476 Peserta Lolos Administrasi CPNS Kota Ambon, Tahap Selanjutnya Tes SKD, Ini Passing Grade-nya

Sebanyak 1.476 peserta lolos seleksi administrasi CPNS Kota Ambon 2021. Peserta yang lolos selanjutnya akan mengikuti tes SKD.

Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Citra Anastasia
menpan.go.id
Sebanyak 1.476 peserta lolos seleksi administrasi CPNS Kota Ambon 2021. Peserta yang lolos selanjutnya akan mengikuti tes SKD. 

TRIBUNAMBON.COM - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Ambon telah diumumkan.

Pengumuman tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: 810/03/Peng/SETKOT tentang Hasil Seleksi Administrasi dalam Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkot Ambon Tahun Anggaran 2021.

Berdasarkan surat tertanggal 2 Agustus 2021 tersebut, sebanyak 1.476 peserta lolos seleksi administrasi CPNS Kota Ambon 2021.

Sementara itu, peserta lolos seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 84 orang.

Peserta juga dapat mengecek pengumuman seleksi CPNS 2021 dengan login ke akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Daftar Nama 1.476 Peserta Lolos Administrasi CPNS Kota Ambon, Berikut Panduan ke Tahap Selanjutnya

Pada halaman Resume Pendaftaran bagi pelamar yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan tampil “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”.

Pemberitahuan tersebut terdapat di bawah tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN.

Apabila masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir maka akan terdapat Informasi Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2021”.

Buku Pedoman Pendaftaran CPNS 2021
Buku Pedoman Pendaftaran CPNS 2021 (Buku Pedoman Pendaftaran CPNS 2021)

Adapun daftar nama lengkap peserta CPNS Kota Ambon 2021 dapat dilihat di sini.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS Kota Ambon 2021 selanjutnya akan mengikuti tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Kemudian, peserta dikatakan lolos dan maju ke tahap Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) apabila bisa memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021.

Baca juga: Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kota Ambon dan Kriteria yang bisa Mengajukan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah mengumumkan passing grade CPNS 2021, Kamis (29/7/2021).

Peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS nantinya akan mengikuti SKD tersebut.

Adapun materi yang diujikan dalam SKD CPNS 2021 antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Peserta CPNS 2021 dikatakan lolos dan berhak maju ke tahap selanjutnya, Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) jika hasil tes SKD-nya mencapai nilai ambang batas.

Baca juga: Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kota Ambon 4-6 Agustus 2021, Simak Cara Ajukan Sanggah

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved