CPNS 2021

171 Orang Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS Maluku Tengah, Masih Bisa Lakukan Sanggah

Meski begitu, peserta yang tidak lulus seleksi administrasi tersebut masih diberi waktu menyampaikan sanggahan dimulai dari tanggal 4 hingga 6 Agustus

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
https://sscasn.bkn.go.id/
Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2021 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. 

Hasilnya, dari 1226 pendaftar, 1055 peserta dinyatakan lulus. Sementara sisanya sebanyak 171 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat. Mereka pun dinyatakan gagal menuju tahap Kompetensi Dasar (SKD).

Meski begitu, peserta yang tidak lulus seleksi administrasi tersebut masih diberi waktu menyampaikan sanggahan dimulai dari tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021.

Proses sanggahan dilakukan bukan dengan mengunggah memperbarui ulang dokumen yang sudah dikirim oleh peserta.

Sanggahan dokumen dilakukan untuk memastikan tidak ada kekeliruan dari panitia pelaksana terkait hasil seleksi yang diumumkan.

Baca juga: Seleksi CPNS Maluku Tengah, 171 Peserta Tidak Lulus

Sementara itu, hasil dari sanggahan yang dilakukan peserta akan diumumkan oleh panitia pada tanggal 15 Agustus melalui situs https://maltengkab.go.id.

Jika pada pengumuman hasil sanggahan peserta dinyatakan lulus maka wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Sebelum mengikuti SKD, peserta diwajibkan mencetak kartu tanda peserta ujian melalui situshttps://sscasn.bkn.go.id lebih dulu.

Kemudian peserta yang dinyatakan lulus administrasi sisa menunggu jadwal dan tempat untuk melakukan SKD.

Saat ini panitia belum menentukan waktu dan tempat pelaksanaan ujian.

Peserta diharapkan terus melakukan pengecekan sekala berkala untuk kepastiannya.

Kesalahan informasi yang diterima oleh peserta ujian merupakan tanggung jawab pribadi.

Mengutip Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2021 peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan ditampilkan pemberitahuan pada resume-nya.

Adapun bunyi dari pengumuman tersebut adalah "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

Buku Pedoman Pendaftaran CPNS 2021
Buku Pedoman Pendaftaran CPNS 2021 (Buku Pedoman Pendaftaran CPNS 2021)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved