PPKM di Ambon
Soal Kelonggaran PPKM Level 3 di Ambon, Wakil Rakyat; Artinya Pemerintah Respect Terhadap Masyarakat
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Rovik Akbar Afifuddin menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon respect terhadap keingin
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Rovik Akbar Afifuddin menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon respect terhadap keinginan masyarakat.
Pasalnya, dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat ini waktu operasional tempat-tempat usaha diperpanjang.
"Dalam PPKM level 3, pembatasan tetap dilakukan tapi sudah ada kelonggaran dari 25 naik ke 50 persen untuk makan di rumah makan, rumah kopi dan sebagainya dan waktu operasional juga diperpanjang sampai jam 9 malam. Artinya ini menurut saya, pemerintah respect terhadap keinginan masyarakat dengan kemudian memberikan kelonggaran waktu usaha mereka," kata Rovik Afifuddin kepada wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (26/7/2021).
Menurutnya, kebijakan yang dilakukan Pemkot Ambon dengan dilanjutkannya penerapan PPKM level 3 itu semata-mata untuk menghambat penyebaran Covid-19 di Kota Ambon.
Namun dengan kebijakan tersebut, perlu diikuti dengan kelonggaran terhadap waktu operasional masyarakat khususnya para pelaku usaha.
"Intinya penerapan PPKM ini cukup efektif, dibuktikan dengan angka terkonfirmasi positif Covid-19 yang sudah menurun sehingga Ambon kembali ke zona orange. Jadi kebijakan untuk menghambat penyebaran Covid-19 juga diikuti dengan kelonggaran terhadap aktifitas perekonomian publik itu sudah bisa berjalan seimbang karena sudah diberikan kelonggaran waktu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, terhitung hari ini, Kota Ambon menerapkan PPKM Level 3, Senin (26/7/2021).
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Wali kota Ambon Nomor 6 Tahun 2021, yang didalamnya terdapat kelonggaran bagi aktivitas pelaku usaha.
“PPKM Berbasis Mikro kita perpanjang dengan kelonggaran yang sangat aspiratif,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, dalam keterangan pers secara virtual, Minggu (25/7/2021) .