Penanganan Covid

Luhut Ungkap Alasan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

Perpanjangan PPKM Darurat yang saat ini diterapkan boleh jadi akan dilonggarkan pada 26 Juli 2021.

Editor: Citra Anastasia
Ode Dedy Azis
Maluku City Mall sepi pengunjung saat hari pertama penerapan PPKM Darurat di Kota Ambon, Kamis (8/7/2021). 

“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap."

Karena itu, Jokowi meminta kepada semua pihak bisa bekerja sama dan bahu membahu melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.

“Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Jokowi.

"Melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin," kata Jokowi.

Baca juga: Sepi Pengunjung Selama PPKM, Pelaku Usaha Dagang Pasar Mardika Ambon Promosi Produk Secara Online

IDI Mendukung

Sementara itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendukung langkah pemerintah yang memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Wakil Ketua Umum dr Slamet Budiarto mengatakan PPKM darurat memang perlu dilakukan lantaran kasus kematian karena Covid-19 masih tinggi yakni di atas 1.000.

"Memang harus diperpanjang karena angka kematian karena Covid-19 masih di atas 1.000," ujar dr.Slamet melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Selasa (20/7/2021).

Ia berharap pemerintah dapat memaksimalkan waktu lima hari ke depan ini, guna menekan laju penularan virus corona serta mengurangi angka pasien Covid-19 yang meninggal.

Sebelumnya dalam konferensi pers IDI pada Minggu kemarin, PB IDI beralasan PPKM darurat harus diperpanjang.

Alasannya, karena saat ini kondisi rumah sakit tengah kewalahan menampung pasien Covid-19.

Selain perpanjangan dan evaluasi atas pelaksanaan dua pekan PPKM darurat, IDI juga meminta pemerintah mempertimbangkan perluasan penerapan PPKM di luar wilayah Jawa-Bali yang kasus Covid-19-nya meningkat.

Pada Selasa petang, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Luhut Beberkan Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021"
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved