Perempuan 17 Tahun Dirudapaksa 3 Lelaki Termasuk Pacar Sendiri, Dipaksa Minum Miras, Dibawa ke Gubuk
Saat mengantar pulang, warga menghadang TN lalu menggiring e Mapolsek Ponjong lantaran curiga dengan keterangan pelaku
TRIBUNAMBON.COM – Seorang perempuan berusia 17 tahun di Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi korban rudapaksa tiga lelaki.
Korban berinisial L dirudapaksa oleh tiga orang, yang mana satu di antaranya adalah kekasihnya sendiri.
Kekasihnya adalah TN (22), sementara dua lainnya adalah residivis kasus pencurian motor yakni MLP (22) dan WMW (27).
Kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.
Berikut fakta-fakta mengenai kasus rudapaksa yang dialami L:
Baca juga: Polisi di Medan Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Istri Tahu Perbuatannya tapi Diancam
1. Berawal Ajakan untuk Mancing
Kapolsek Ponjong, AKBP Sudono, mengatakan, peristiwa yang terjadi pada 25 Juni 2021 silam itu bermula ketika TN mengajak L untuk keluar.
Keduanya pun kemudian sepakat bertemu di tempat pemancingan di Kalurahan Genjahan, Ponjong.
"Rupanya di sana, keduanya juga bertemu dengan MLP dan WMW yang merupakan rekan dari TN," kata Sudono kepada wartawan di Mako Polres Gunungkidul, Kamis (8/7/2021).
2. Dicekoki Minuman Keras
Saat di lokasi pemancingan, pelaku sempat memaksa L menenggak minuman keras yang sudah disiapkan.
Selepas Magrib, korban dan para pelaku kemudian mampir ke sebuah rumah kerabat WMW dan membakar ikan hasil pancingan di sana.
Malam harinya, korban diantar TN, diikuti dua pelaku.
Mereka berhenti di sebuah gubuk, yang menjadi lokasi aksi bejat itu.
Baca juga: Tega Rudapaksa Cucu hingga Hamil, Kakek 57 Tahun Ditahan, Lancarkan Aksi saat Istri Tak di Rumah

3. Pelaku Ditangkap Usai Antar Korban Pulang