PPKM Mikro di Ambon

Pelaku Perjalanan Namlea – Ambon Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin dan Keterangan Negatif Rapid Antigen

Pelaku perjalanan dari Namlea menuju kota Ambon dengan menggunakan Kapal Ferry wajib menunjukan bukti keterangan negatif

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbom.com/Andy
MALUKU: Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buru, Azis Tomia, Jumat (9/8/2021) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Pelaku perjalanan dari Namlea menuju kota Ambon
dengan menggunakan Kapal Ferry wajib menunjukan bukti keterangan negatif rapid antigen dan kartu vaksin.

Sekertaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru, Azis Tomia mengatakan, dua berkas itu menjadi persyaratan bagi pelaku perjalanan yang ingin menuju ke Kota Ambon.

"Jadi kita sudah dapat konfirmasi, karena kita menyesuaikan dengan status di Ambon, khusus untuk transportasi udara, bagi penumpang dari Pulau Jawa ingin masuk ke Ambon, Pemerintah kota Ambon berlakukan wajib menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif," kata Tomia kepada TribunAmbon.com, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: PPKM Mikro di Kota Namlea-Pulau Buru Berlaku Pekan Depan

Ia mengatakan, khusus jalur laut antar Kabupaten di Maluku, menggunakan rapid test antigen tapi sampelnya diambil waktunya 1x24 jam.

"Kita tetap pergunakan syarat menunjukan surat keterangan rapid tes antigen dan syarat surat keterangan vaksin tahap pertama dengan hasil yang negatif," jelas Tomia.

Dia menambahkan, peraturan itu sudah mulai dijalankan, terlebih saat ini animo masyarakat melakukan perjalanan sangat tinggi.

"Sudah dilakukan sosialisasi kepada teman-teman di pelabuhan, kita ada grub khusus untuk mempermudah koordinasi," ungkapnya

Kemudian, jika ada kebijakan perubahan dari Satgas Nasional, Provinsi dan Kabupaten, pihaknya selalu meneruskan aturan tersebut dan dijadikan pedoman dalam pelayanan di lapangan.

"Sementara masih dua itu sebagai prasarat untuk masuk kota Ambon, karena di sini kita tidak ada PCR," tuturnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved