Senin, 13 April 2026

PPKM di Ambon

Hari Pertama PPKM Mikro, Meski Dilarang, Pedagang Pasar Mardika Ambon Tetap Berjualan

penjual ikan ini mengaku tetap akan berjualan sampai ikannya laris terjual. Pasalnya, dia baru menjajakan ikannya, Kamis (8/7/2021) sore

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Pedagang Pasar Mardika Ambon tetap berjualan hingga pukul 19.00 WIT saat hari pertama pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pedagang di Pasar Mardika, Kota Ambon tetap berjualan meski sudah lewat batas waktu aktifitas pasar sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Emi salah satunya, penjual ikan ini mengaku tetap akan berjualan sampai ikannya laris terjual. Pasalnya, dia baru menjajakan ikannya, Kamis (8/7/2021) sore dan baru berapa ekor saja yang terjual.

“Nanti jam delapan malam dulu baru saya tutup, karena ikan yang saya jual masih banyak,” kata salah satu penjual ikan, Emi kepada TribunAmbon.com di Pasar Mardika Ambon, Kamis malam.

Dari pantauan TribunAmbon.com, hingga pukul 19.00 WIT masih banyak pedagang yang belum menutup lapak dagangan mereka.

Padahal tim satgas Covid-19 Kota Ambon beserta aparat gabungan telah menghimbau langsung pedagang untuk segera membereskan dagangan mereka dan kembali kerumah.

Mereka diminta berulang kali untuk taat aturan selama PPKM berlangsung hingga 21 Juli mendatang.

Baca juga: Tangis Nikijuluw Percuma, Hakim Jatuhi 10 Tahun Penjara

Baca juga: Angkot di Kota Ambon Dilarang Masuk Terminal Diatas Pukul 18.00

Dalam aturan PPKM yang tertuang dalam edaran Wali Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro, disebutkan operasional Pasar dan Terminal Mardika Ambon hanya sampai pukul 18.00 WIT.

Berbeda dengan itu, area Terminal Mardika telah dikosongkan sejak pukul 18.00 Wit.

Para sopir angkot seketika meninggalkan area terminal seiring kedatangan petugas untuk melakukan penertiban dikawasan terminal.

Dihari pertama PPKM, area perbatasan Kota Ambon dijaga ketat petugas gabungan.

Warga yang hendak menuju wilayah kota harus menyertakan identitas diri, surat perjalanan  dan bukti vaksinasi Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved