Kabar Artis

Artis NR dan AB Ditangkap karena Dugaan Narkoba, Polisi Akan Gelar Konferensi Pers Nanti Siang

Berikut ini fakta-fakta penangkapan artis NR dan AB. Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap artis NR dan AB terkait dugaan narkoba.

Editor: Citra Anastasia
TribunAmbon.com/ Juna Putuhena
Ilustrasi kasus narkoba. 

TRIBUNAMBON.COM - Beredar kabar artis berinisial NR diamankan polisi bersama suaminya, AB.

NR dan AB ditangkap terkait dugaan narkoba.

Lantas, siapakah mereka?

Berikut fakta-fakta terkait penangkapan NR dan AB.

Baca juga: Bandar Narkoba di Tual Sempat Kelabui BNNP Maluku, Akui Kamar Orang Tua Sebagai Kamarnya

1. Ditangkap pada Rabu malam

NR dan AB ditangkap pada Rabu (7/7/2021), malam.

Keduanya ditangkap karena dugaan narkoba.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Saya membenarkan (kabar diamankannya) NR dan AB," kata Yusri Yunus kepada Tribunnews.com di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021) pagi. 

Baca juga: Miliki 11 Paket Sabu, Bandar Narkoba di Tual, Maluku Jalani Sidang Perdana

2. NR dan AB Masih Jalani Pemeriksaan

Hingga saat ini, polisi masih melakukukan pemeriksaan terhadap NR dan AB.

Pemeriksaan itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," ucapnya.

3. Polisi Janjikan Rilis Penangkapan NR dan AB pada Kamis Siang

Polisi menjadwalkan untuk menggelar konferensi pers terkait penangkapan NR dan AB pada siang ini.

"Setelah Dzuhur nanti saya akan preskon di sana," ujar Yusri Yunus.

Baca juga: Politisi Partai Golkar Maluku Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 4 Tahun Bui

Oknum Polisi Ditangkap karena Narkoba

Kasus narkoba tak hanya menjerat kalangan artis. 

Baru-baru ini, sorang oknum polisi di Palembang, Sumatera Selatan diringkus oleh polisi lainnya.

Oknum aparat berinisial RP tersebut diringkus Satreskrim Unit Resmob Polrestabes Palembang atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

RP adalah anggota polisi di Polda Sumsel berpangkat Briptu.

Ia tertangkap setelah diduga membawa dan mengkonsumsi sabu seberat 0,39 gram di simpang RS RK Charitas Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Jumat (2/7/2021) lalu.

Hal ini pun dibenarkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan yang ditemui awak media setelah memantau pelaksanaan vaksin di klinik Polrestabes Palembang.

"Kami telah melakukan penangkapan anggota yang kedapatan membawa sabu tersebut memang benar adanya," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, saat diwawancarai awak media di aula Mapolrestabes Palembang, Selasa (6/7/2021).

Eko mengatakan, penyidik Propam Polrestabes Palembang masih terus melengkapi berkas perkara terkait kasus Briptu RP ini.

"Sampai saat ini kami masih melengkapi berkasnya dan masih dalam proses lebih lanjut," kata pria yang memiliki gelar profesor ini.

Baca juga: Lagi, PN Ambon Sidangkan Kasus Pembelian Narkoba Lewat Instagram Petanifams

Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan menambahkan berkas pemeriksaan akan dilakukan penyidik Propam Polrestabes Palembang dan kini masih terus berjalan.

"Setelah dilakukan test urin, anggota RP tersebut positif mengandung narkoba. Selain penanganan kasus kedinasan Polri, penyidik akan meneruskan ke pidana umumnya," tutupnya. (Melisa Wulandari)

Baca berita lain terkait Artis Terjerat Narkoba

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Fakta-fakta Artis NR dan AB Ditangkap karena Dugaan Narkoba, Masih Jalani Pemeriksaan"

(Tribunnews.com/Daryono) (WartaKotalive/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved