Maluku Terkini

Terima Dana Rp 87 Juta, PLN UIW MMU Bakal Lakukan Investigasi Internal Terhadap Oknum

PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW-MMU) tengah menginvestasi dan segera menindaklanjuti secara internal

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / PLN UIW MMU
MALUKU: Manager Komunikasi dan TJSL PLN UIW MMU Hairul Hatala, Selasa (6/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW-MMU) tengah menginvestasi dan segera menindaklanjuti secara internal Oknum pegawainya yang menerima dana sebesar 87 juta dari warga Desa Airternate, Kecamatan Kepala Madang, Kabupaten Buru.

Diketahui puluhan juta rupiah itu diberikan pihak Desa Airternate agar 58 KK di desa tersebut teraliri listrik.

Namun, uang yang diterima Ranting PLN Air Buaya, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru belum dimanfaatkan untuk pemasangan meteran listrik dengan daya 900 Watt.

Baca juga: Sikapi Persoalan Kelistrikan, PLN UIW MMU Janji Bakal Aliri Listrik di Desa Airternate Pulau Buru

Atas persoalan ini, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UIW MMU Hairul Hatala menegaskan akan mengusut tuntas oknum pegawainya yang menerima dana tersebut.

"Itu ulah oknum, kami akan usut tuntas kasus ini," kata Hatala kepada TribunAmbon.com, Selasa (6/7/2021).

Dia mengatakan, PLN UIW MMU selalu menjunjung tinggi nilai integritas dan menerapkan sistem anti penyuapan.

Sehingga permasalahan ini akan segera diinvestigasi oleh pihaknya, karena telah merugikan pelanggan di Desa Airternate, Pulau Buru.

Dia menyayangkan ulah oknum yang menerima dana sebagai biaya pemasangan meteran listrik daya 900 watt untuk Pelanggan Baru disana.

"Kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur internal perusahaan," tegasnya

Lanjutnya, Hairul memastikan warga Desa Airternate yang dirugikan akan segera menikmati aliran listrik dalam waktu dekat ini.

Pihaknya juga sangat menyayangkan dan memohon maaf atas peristiwa yang telah merugikan puluhan warga tersebut.

“Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan memohon maaf atas kerugian yang telah dialami masyarakat di Desa Airternate, Kecamatan Kepala Madang, Kabupaten Buru,” ucapnya.

Sebelumnya aksi demo yang dilakukan seorang mahasiswa di Pulau Buru, Senin (5/7/2021) kemarin, menuntut PLN bertanggung jawab perihal 58 rumah warga di Desa Airternate yang tidak dialiri listrik selama 1 tahun terakhir.

Dalam aksinya, Ateng Facey mempertanyakan dana berjumlah 87 juta yang diserahkan Kepala Desa Airternate kepada Kepala Ranting Cabang AerBuaya, Marten Tamaela untuk melakukan pemasangan meteran listrik berdaya 900 Watt di 58 rumah warga.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved