Vaksinasi Covid
Mulai Hari Ini, Calon Penumpang Bisa Vaksin Covid-19 Gratis di Bandara Pattimura Ambon
Bandara Pattimura menyiapkan sentra vaksinasi bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan mulai hari ini, Selasa (6/7/2021).
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bandara Pattimura menyiapkan sentra vaksinasi bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan mulai hari ini, Selasa (6/7/2021).
Pihak bandara membuka dua sentra vaksinasi yakni di area kedatangan dan lantai II perkantoran maskapai.
Setiap calon penumpang pesawat yang memiliki tiket penerbangan dari Bandara Pattimura dapat menjalani vaksinasi secara gratis di lokasi tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mendukung penuh PPKM Darurat Kota Ambon pada 8-22 Juli 2021 sebagai upaya bersama dalam penanganan Covid-19.
Demikian disampaikan General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Pattimura Ambon, Pribadi Maulana, Senin (5/7/2021).
"Pelaku perjalanan juga akan terbantu dengan adanya sentra vaksinasi di bandara," kata Maulana.
Menurutnya, sentra vaksinasi memudahkan pelaku perjalanan menuju Jawa - Bali yang memerlukan surat vaksin sebagai syarat wajib keberangkatan.
Baca juga: UPDATE 6 Juli: Lonjakan Kasus di Maluku dalam 24 Jam Terakhir Capai 349
Baca juga: Sampai 22 Juli, Bioskop dan Tempat Wisata Kota Ambon Kembali Ditutup
Baca juga: Keberatan Larangan Resepsi di Ambon, Pasangan Terancam Batal Nikah
Maulana menyebut, program vaksinasi gencar dilakukan agar memunculkan herd immunity pada tubuh calon penumpang.
"Semoga dapat membantu tingkat presentasi vaksinasi," ujarnya.
Dia berharap kerjasama dengan beberapa dinas terkait ini bisa membantu pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Pihak bandara bekerja sama dengan dinas kesehatan provinsi setempat, BPBD, Lanud Pattimura dan stakeholder lainnya dalam menyelenggarakan sentra vaksinasi.
Diketahui, meningkatnya jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia membuat pemerintah gencar melakukan vaksinasi.
Pemerintah juga mulai menerapkan PPKM darurat agar segera dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona. (*)