CPNS 2021
Pemkot Ambon Buka 387 Formasi untuk CPNS dan PPPK 2021, Juga 3 Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon tahun 2021 ada sebanyak 387 lowongan.
TRIBUNAMBON.COM – Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon tahun 2021 ada sebanyak 387 lowongan.
Hal itu tertuang dalam pengumuman Nomor 815/284/SETKOT tentang penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Ambon Tahun anggaran 2021 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Kota Ambon, A. G. Latuheru.
“Benar, sesuai pengumuman yang telah beredar itu betul,” kata kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Benny Selanno saat di konfirmasi tribunambon.com melalui WhatsApp, Kamis (1/7/2021) sore.
Baca juga: Peringatan Gelombang Tinggi BMKG Maluku Senin, 5 Juli 2021: 6 Perairan di Maluku Capai 4 Meter
Formasi yang dibutuhkan sebanyak 387, dengan rincian tenaga teknis bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 56.
Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni 262 untuk guru dan 69 dibuka bagi tenaga kesehatan.
Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga menerima penyandang disabilitas yang ingin mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021.
Pemkot membuka sebanyak tiga kuota CPNS khusus penyandang disabilitas di tiga Instansi yang berbeda.
Yakni Dinas Kesehatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon dan Dinas koperasi dan usaha mikro.
Dinas Kesehatan menerima 1 orang yang dapat mengisi jabatan Analis Gizi pada seksi kesehatan keluarga dan gizi di Bidang kesehatan masyarakat.
Baca juga: Anak dan Remaja Kota Ambon Akan Disuntik Vaksin Langsung di Sekolah
Jabatan itu terbuka bagi lulusan Strata 1 kesehatan atau S1 kesehatan masyarakat.
Sementara itu untuk Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon membuka lowongan di Jabatan penyuluh koperasi pada bagian bidang koperasi seksi kelembagaan dan sumber daya manusia koperasi.
Bagi penyandang disabilitas yang ingin melamar diposisi tersebut wajib merupakan lulusan D4 manajemen, S1 administrasi, S1 ilmu pemerintahan atau S1 manajemen.
Sedangkan, pada Sekretariat DPRD Kota Ambon mengalokasikan 1 CPNS di jabatan analis pengaduan masyarakat di bagian pengawasan dan penganggaran subbagian pengelolaan pengaduan dan kode etik.
Lowongan tersebut dikhususkan bagi penyandang disabilitas lulusan S1 ilmu pemerintahan, S1 psikologi social, S1 manajemen kebijakan public, S1 sosiologi bahkan bagi lulusan D4 ilmu pemerintahan.
Untuk diketahui, pengumuman seleksi ASN dimulai pada 30 Juni 2021 hingga 14 Juli 2021 dan pendaftaran juga telah dimulai dari Rabu (30/6/2021) hingga Rabu (14/7/2021).
Setelah tujuh hari pendaftaran, kemudian akan diumumkan hasil seleksi administrasi dari tanggal 28 dan 29 Juli 2021.
Bagi CPNS dan PPPK Non Guru akan dilakukan seleksi sebanyak empat kali, dimulai dengan seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan Seleksi kompetensi PPPK Non Guru.
Sedangkan seleksi bagi PPPK guru tahun 2021 sebanyak dua kali, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi PPPK Guru.
Proses seleksi hingga kelulusan dan penetapan akan berlangsung hingga Februari 2022.
Seluruh proses pelaksanaan tes ASN dapat dilihat website sscasn/bkn.go.id.
Syarat Pendaftaran CPNS Bagi Penyandang Disabilitas
Berikut sejumlah dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS 2021 di Kota Ambon
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ASLI (WAJIB) dengan ukuran size maksimal 200 kb.
- Surat lamaran asli dibuat dengan tulisan tangan sendiri pada kertas ukuran A4S dengan tinta hitam menggunakan huruf kapital ditujukan kepada WALIKOTA AMBON di Ambon, bermaterai Rp 10 ribu dan ditanda tangani dengan penda bertinta hitam (format dapat diunduh pada website ambon.go.id) dan wajib dengan ukuran size maksimal 300 kb.
- Wajib melampirkan Ijazah Asli sesuai kualifikasi pendidikan dengan ukuran size maksimal 600 kb.
Transkip Nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan - Pas Foto close up terbaru berwarna tampak depan berlatar belakang merah (Wajib) berukuran size maksimal 200 Kb.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya. (*)