Covid 19 di Ambon
Dua Anggota DPRD Ambon Terpapar Corona, Latupono; Harus Ditracking
Keduanya yakni Jafri Taihutu asal fraksi PDI Perjuangan dan Patrick Moenandar asal fraksi Perindo.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon positif terpapar Covid-19.
Keduanya yakni Jafri Taihutu asal fraksi PDI Perjuangan dan Patrick Moenandar asal fraksi Perindo.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengatakan, selanjutnya harus ada proses tracking di lingkup Kantor DPRD Kota Ambon.
"Untuk meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19, maka seluruh anggota maupun pegawai sekretariat di DPRD harus ditracking," kata Rustam Latupono saat dihubungi TribunAmbon.com melaui sambungan telepon, Jumat (2/7/2021) pagi.
Menurutnya, seluruh pimpinan dan anggota DPRD kota Ambon akan di swab, begitu pula dengan seluruh pegawai sekretariat.
Baca juga: Dua Anggota DPRD Kota Ambon Terpapar Corona
Baca juga: BEM Fisip Unpatti Tanggapi Santai Ancaman Olivia Rumlus
Lanjutnya, selain tracking, proses sterilisasi dari penyebaran Covid-19 juga akan dilakukan dengan kemungkinan menutup sementara aktivitas di Kantor DPRD.
"Kemungkinan aktivitas di DPRD akan ditutup sementara waktu setelah dilakukan swab, agar bisa dilakukan sterilisasi dari penyebaran virus tersebut menyusul dua orang anggota DPRD telah terpapar covid-19 ini," ungkapnya.
Menurutnya, jika hasil swab nanti menunjukan banyak yang positif terpapar Covid-19, maka aktivitas di kantor DPRD langsung ditutup dan semuanya menjalani karantina mandiri.
Namun, jika didominasi dengan hasil negatif, maka aktivitas tetap berjalan seperti biasa.
"Hasil swab nantinya akan menjadi pertimbangan kami. Apakah aktivitas akan dibatasi atau ditutup total, itu tergantung hasil swabnya untuk mendapat kebijakan dari kita," tandas Latupono. (*)