CPNS dan PPPK 2021

Apa Perbedaan CPNS dan PPPK? Pendaftaran CASN 2021 Telah Dibuka, Daftar di sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran dibuka mulai Rabu (30/6/2021) di https://sscasn.bkn.go.id, apa perbedaan CPNS dan PPPK?

Editor: Fitriana Andriyani
sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran dibuka mulai Rabu (30/6/2021) di https://sscasn.bkn.go.id, apa perbedaan CPNS dan PPPK? 

- Jangka waktu perjanjian kerja berakhir

- Meninggal dunia

- Atas permintaan sendiri

- Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pengurangan PPPK

- Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai perjanjian kerja yang disepakati

CPNS dan PNS

CPNS adalah Calon Pegawai Negeri Sipil yang baru lulus tes seleksi penerimaan yang saat ini terdiri dari SKD dan SKB.

Gaji CPNS hanya sebesar 80% berdasarkan SK CPNS di masing-masing formasi.

Saat menjadi CPNS, kompetensi dan kinerja mereka dinilai berdasarkan formasi di saat mereka dinyatakan lulus tes CPNS.

Jika memenuhi kriteria, maka mereka akan berstatus sebagai PNS dengan gaji 100%.

Sementara berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS adalah Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

PNS berhak memperoleh:

- Gaji, tunjangan, dan fasilitas

- Cuti

- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved