Maluku Terkini

Mahasiswa di Buru-Maluku Aksi Bakar Masker, Pendemo; Tidak Ada Covid di Namlea

Sembari membakar masker yang mereka bawa, sejumlah mahasiswa berorasi secara bergantian menyampaikan tuntutan serta pandangan mereka terkait pandemi

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Mahasiswa di Buru aksi bakar masker, Selasa (29/6/2021) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Demo desak peniadaan Rapid Tes di Pulau Buru – Maluku, belasan mahasiswa melakukan aksi bakar masker di depan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Buru, Selasa (29/6/2021) siang.

Sembari membakar masker yang mereka bawa, sejumlah mahasiswa berorasi secara bergantian menyampaikan tuntutan serta pandangan mereka terkait pandemi Covid-19.

"Seng ada Covid di Namlea," teriak salah seorang pendemo dalam orasinya.

Aksi mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) juga membakar ban mobil bekas di halaman kantor Dinkes.

Salah satu orator, Indirwan Souwakil dalam orasinya menilai pemberlakuan harga rapid antigen di Pulau Buru masih sangat mahal sehingga sangat memberatkan warga.

Yakni seharga Rp 200 ribu per orang.

Untuk itu dia mendesak agar harus digratiskan.

Pengunjukrasa melakukan aksi bakar ban di depan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Buru, Selasa (28/6/2021)
Pengunjukrasa melakukan aksi bakar ban di depan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Buru, Selasa (28/6/2021) (TribunAmbon.com/ Adjeng Hatalea)

Baca juga: Ancam Bakar Gedung Registrasi Unpatti, Mahasiswa Unpatti Ini Minta Maaf

Baca juga: Mahasiswa Demo Desak Gratiskan Rapid Antigen di Kabupaten Buru - Maluku

"Mereka adalah pelaku utama yang menaikan harga rapid antigen, karena sangat mahal, sebelumnya harga rapid yang diberlakukan di luar Pulau Jawa, Rp 275 ribu, tapi di Pulau Buru Rp 300 ribu, terus sekarang diturunkan Rp 200 ribu," katanya

Beberapa saat setelah aksi digelar, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru, Ismail Umasugi dan Sekertaris Gugus Covid-19, Azis Tomia menemui masa aksi.

Dihadapan pendemo, mereka memastikan akan mengupayakan agar harga rapid antigen bisa diturunkan, namun tidak bisa ditiadakan seperti tuntutan aksi tersebut.

"Karena ini syarat ketentuannya nasional, katong tidak bisa sewenang-wenang, tapi ada cara untuk bisa mengurangi angka seperti yang disampaikan," kata Azis Tomia.

Aksi serupa juga digeler di dua titik lainnya di Namlea, yakni Jl. Simpang Lima  dan Kantor DPRD Kabupaten Buru. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved