Dosen Aniaya Mahasiswa
Soal Dosen Aniaya Mahasiswa, Fisip Unpatti Akan Ambil Langkah Tegas
Apabila terbukti melakukan tindak pidana, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab dan menjalani hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis
AMBON, TRIBUNAMBON – Ketua Jurusan (Kajur) Sosiologi Fisip Unpatti, Feky Manuputty memastikan segera menggelar rapat menyusul dugaan kasus penganiayaan mahasiswa oleh salah satu oknum staf pengajarnya.
"Hari Rabu kami akan segera rapat jurusan lalu akan dibicarakan terkait masalah tersebut," ujar Manuputty kepada TribunAmbon.com, di Gedung Fisip Unpatti, Jl. Ir. M. Putuhena, Ambon, Senin, (28/6/2021) sore.
Lanjutnya, adapun langkah yang diambil tentunya mengikuti perkembangan dari pihak kepolisian.
"Kita tunggu perkembangan dari pihak kepolisian, kalaupun tindak pidana ya, silahkan dipidana," ujar dia.
Ia menambahkan, apabila terbukti melakukan tindak pidana, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab dan menjalani hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Kalau memang harus dipidana, beliau harus bertanggung jawab," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, berinisial F diduga telah disekap dan dianiaya oleh oknum dosen dan anaknya.
Baca juga: BEM Fisip Unpatti Desak Petinggi Fakultas Usut Dugaan Penganiayaan Oknum Dosen Terhadap Mahasiswa
Baca juga: Oknum Dosen Unpatti Diduga Sekap dan Aniaya Mahasiswa, Korban Sahabat Anaknya
Kedua pelaku bernama Olivia Rumlus yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) di Unpatti dan anak laki-lakinya, Andre Rumlus.
Korban yang baru berusia 19 tahun itu dianiaya hingga mengalami memar pada sejumlah bagian tubuh.
Penganiayaan itu dilakukan lantaran korban dituding telah menyembunyikan anaknya berinisal GR yang juga sahabat korban.
Kapolsek Baguala Iptu Morlan Hutahean, membenarkan ada pelaporan tersebut.
Namun hingga kini Olivia belum berhasil dihubungi TribunAmbon.com untuk dikonfirmasi. (*)