Maluku Terkini

Besok, Pemprov Maluku Canangkan Serbuan Vaksinasi Menuju 1 Juta Vaksin per Hari

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan mencanangkan Serbuan Vaksinasi Menuju 1 Juta Vaksin Per Hari, Sabtu (26/6/2021) besok.

Editor: Adjeng Hatalea
Sumber: Humas Pemprov Maluku
Gubernur Maluku, Murad Ismail 

TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan mencanangkan Serbuan Vaksinasi Menuju 1 Juta Vaksin Per Hari, Sabtu (26/6/2021) besok.

Ini merupakan langkah serius yang diambil Pemprov Maluku untuk menahan laju penyebaran Covid-19 di daerah itu.

Hal itu disampaikan Gubernur Maluku, Murad Ismail saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Serbuan Vaksinasi Menuju 1 Juta Vaksin per Hari, di kediaman Gubernur, Kamis, (24/6/2021).

Adapun enam poin penting yang disampaikan Murad dalam arahannya.

Pertama, untuk meningkatkan kekebalan kelompok dalam masyarakat vaksinasi penting untuk dilaksanakan di semua wilayah kabupaten/kota.

Menurutnya, baik Wali Kota maupun Bupati harus berperan sebagai penggerak masyarakat di wilayah masing-masing agar mengambil bagian dalam program vaksinasi ini.

"Kedua, pemerintah kabupaten/kota se-Maluku bersama unsur TNI/Polri kewilayahan agar melaksanakan pencanangan vaksinasi secara serentak pada tanggal 26 juni 2021 nanti," kata Murad.

Ketiga, dia menegaskan, penting adanya komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang efektif antara Satgas penanganan Covid-19 daerah, unsur TNI/Polri dan stakeholder yang ada, serta seluruh lapisan masyarakat di daerah.

"Dimana penentuan strategi pelaksanaan vaksinasi harus memperlihatkan pendekatan sosial budaya dan karakteristik wilayah masing-masing," jelasnya.

Kemudian yang keempat, mengenai logistik vaksin.

Baca juga: Penambahan Pasien Positif Covid-19 Capai Rekor 20.574 Kasus, DKI Jakarta Sumbang 7.505 Kasus

Dia menghimbau kepada seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota, agar data pelaksanaan vaksin harian harus dilaporkan ke pihak provinsi dan di input di dalam sistem yang terintegrasi langsung dengan Kementerian Kesehatan RI.

Kelima, dia juga meminta kepada Bupati/Wali Kota agar menindaklanjuti instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021, dan instruksi Gubernur Maluku Nomor 3 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Mikro di kabupaten/kota masing-masing.

"Agar upaya edukasi pencegahan covid 19 dan seruan vaksinasi dapat dilaksanakan secara masif dan terstruktur," tutup Gubernur.

Baca juga: Kuti Kata; Angka Muka La Lia, Biar Tau

Ditempat yang sama, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang, menegaskan perlu adanya upaya bersama, untuk memastikan sasaran vaksinasi bisa mendapatkan haknya dengan melibatkan semua pihak di masyarakat.

Atas dasar ini, lokasi vaksinasi akan ditentukan oleh masing-masing kabupaten/kota.

Kasrul menjelaskan, jelang vaksinasi, kabupaten/kota lah yang melakukan pemetaan target sasaran vaksinasi, fokus di ibukota daerah dan wilayah padat.

Kemudian memastikan alur logistik vaksin dan rantai dingin di daerah (Koordinasi dengan Kemenkes).

Melakukan kerjasama lintas sektor untuk pos vaksinasi massal. Maka Dinkes provinsi akan memaksimalkan fungsi PJ Binwil di masing-masing kabupaten/kota.

"Kemudian kinerja dari pendelegasian tugas pencatatan dan pelaporan harus terkontrol secara baik. Di sisi lain, kepala daerah dan instansi terkait harus terjun langsung, tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan untuk menjangkau seluruh target sasaran vaksinasi, tanpa upaya mendekatkan sasaran tersebut kepada pos vaksinasi," terang Kasrul.

Di akhir paparannya, dia kembali menegaskan, bila TNI/Polri berperan penting untuk mempercepat cakupan vaksinasi di tiap-tiap daerah. Selanjutnya mengoptimalkan potensi daerah dalam memberikan edukasi dan sosialisasi tentang vaksinasi.

Untuk diketahui, dalam Rakor ini, hadir diantaranya Pangdam XVI/Pattimura Mayjen. TNI. Jeffry Apoly Rahawarin dan Kapolda Maluku Irjen. Pol. Refdi Andri, Forkopimda Provinsi Maluku. Sementara yang hadir secara virtual diantaranya Bupati/Walikota dan Forkompinda (Perwakilan) Kabupaten/Kota dan peserta Vicon lainnya. 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved