Relokasi Pasar Mardika

Bela Pedagang Pasar Mardika-Ambon, Aktivis Mahasiswi Unpatti Ambon Ditahan

Proses advokasi pedagang di Pasar Mardika berbuntut penahanan terhadap seorang aktifitas mahasiswa dari Universitas Pattimura Ambon.

Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Salama Picalouhata
Muh Ridwan Tuasamu
Pedagang Pasar Mardika Kota Ambon menolak lapaknya dibongkar, kamis (4/6/2021) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Proses advokasi pedagang di Pasar Mardika berbuntut penahanan terhadap seorang aktivis mahasiswa dari Universitas Pattimura Ambon.

Penahanan tersebut terjadi Kamis (24/6/2021) pagi, beberapa jam sebelum protes digelar oleh para pedagang yang didominasi ibu-ibu itu.

Protes dilakukan dengan menggelar tikar dan duduk di badan jalan utama kawasan pasar tradisional terbesar di Kota Ambon itu.

Penahanan itu terungkap dari postingan akun What App milik Hijrah, aktifitas yang melakukan pendampingan terhadap para pedagang yang akan direlokasi itu.

Dari postingan tersebut, Hijrah menyatakan telah dibawa secara paksa dan ditahan di Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Postingan Hijrah setelah ditahan di Mapolresta, Kamis (24/6/2021)
Postingan Hijrah setelah ditahan di Mapolresta, Kamis (24/6/2021) (Sumber Tangkapan layar Akun WA milik hijrah)

Baca juga: Lapak Pasar Mardika Ambon Dibongkar, Pedagang Selamatkan Material Layak Pakai

Baca juga: Tidak Melawan, Pedagang di Gedung Putih Ambon Bongkar Sendiri Lapak Dagangan

Dia juga meminta dukungan kepada para pedagang dan aktifis mahasiswa lainnya yang sementara tengah melakukan aksi di Pasar Mardika.

”Meskipun saat ini saya dibawa secara paksa dan harus ditahan di Polres Parigi Lima. Mudah-mudahan Allah berikan kekuatan kepada teman-teman mahasiswa dan pedagang kaki lima di pasar mardika yang masih bertahan hingga dijamin hak-haknya oleh pemkot Ambon,” tulis Hijrah, Kamis.

Menanggapi hal itu, Kasubag Humas Porlesta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Izac Leatemia mengaku belum mengetahui penahanan tersebut.

Dia mengaku baru akan mengecek informasi tersebut ke Satreskrim Polresta.

“Saya masih menanyakan ke Reskrim,” kata Leatemia melalui pesan singkat kepada TribunAmbon.com, Kamis.

Diketahui, protes pedagang di Pasar Mardika dilakukan lantaran mereka tidak mau direlokasi di Pasar Translokasi dengan pertimbangan jarak yang cukup jauh serta sepinya aktifitas pasar di lokasi tersebut.

Sementara itu, ratusan pedagang lainnya di area Gedung Putih telah membongkar mandiri lapak mereka.

Pedagangan di area itu mengaku mendukung penuh rencana pemerintah untuk merevitalisasi Pasar Mardika.

"Kami pada dasarnya mendukung program revitalisasi pasar ini," Madi, salah seorang pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Mardika (IPPMA). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved