Ambon Hari Ini
Lapak Pasar Mardika Ambon Dibongkar, Pedagang Selamatkan Material Layak Pakai
Sejumlah pedagang di sekitar Gedung Putih Pasar Mardika menyelamatkan material sisa bangunan lapak yang masih layak digunakan.
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah pedagang di sekitar Gedung Putih Pasar Mardika menyelamatkan material sisa bangunan lapak yang masih layak digunakan.
Aksi itu menyusul pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon, Kamis (24/6/2021) pukul 08.00 WIT.
Adapun material yang diselamatkan para pedagang, di antaranya; balok kayu, papan, triplek, sen, kabel listrik, dan sebagian barang dagangan mereka yang belum dibersihkan.

Seorang pedagang Pasar Mardika, Suryani mengatakan, begitu tiba di pasar, lapak dagangannya sudah dibongkar petugas.
“Kami angkat itu barang-barang yang masih bisa dipakai. Ada kayu, sen, yang masih bisa kami angkat. Sebagian dagangan saya sudah tercampur dengan alat berat. Bagaimana mau angkat, begitu kami datang alat sudah ada di sini,” aku seorang pedagang di sekitar Gedung Putih Pasar Mardika, Suryani kepada TribunAmbon.com, Kamis.
Baca juga: Tidak Melawan, Pedagang di Gedung Putih Ambon Bongkar Sendiri Lapak Dagangan
Baca juga: Ratusan Lapak di Pasar Mardika Kota Ambon Mulai Dibongkar
Dia mengaku, meski sudah ada Surat Edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Ambon agar segera membersihkan dan meninggalkan lapak pedagang, namun dia sayangkan setidaknya ada pemberitahuan dari petugas sehari sebelum pembongkaran.

“Kalau petugas bilang dari kemarin sore, datang bilang ke kami kan kami angkat. Untung sebagian semalam sudah dibungkus di karung,” ujarnya.
Baik Suryani dan pedagang lainnya yang membuka lapak di luar Gedung Putih Pasar Mardika akan direlokasi ke Pasar Transit Passo.
Namun, akses yang jauh serta potensi penurunan pembeli menjadi alasan para pedagang ini enggan untuk direlokasikan.
“Kami rencana mau dipindahkan ke Passo. Tapi, misalkan di Passo Cuma 10 orang yang jualan, siapa yang mau ke sana untuk belanja? Kalau semuanya sepakat untuk pindah ya kita ikut. Terus Pasar itu jauh dari sini juga.
Diketahui Dinas Perdagangan (Disperindag) Ambon telah melayangkan Surat Edaran kelima kepada pedagang pada 22 Juni 2021 untuk segera membersihkan dan meninggalkan lapak mereka.
Pembongkaran dilakukan Disperindag Kota Ambon dibantu Satpol PP dan pengamanan oleh TNI/Polri.
Proses pembongkaran juga berlangsung tanpa ada perlawanan dari pedagang. (*)