Maluku Terkini
Mahasiswa Demo, Pertanyakan Aturan Wajib Rapid Antigen Bagi Maba Unpatti dan Selisih Harga Tes
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon berunjuk rasa mempertanyakan aturan wajib rapid test antigen bagi Mahasiswa Baru (Ma
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon berunjuk rasa mempertanyakan aturan wajib rapid test antigen bagi Mahasiswa Baru (Maba) di kampus itu.
Aksi unjuk rasa di depan Pujasera Unpatti, Rabu (23/6/2021) itu merupakan kali kelima dilakukan Aliansi Mahasiswa.
Koordinator Aksi, Riski Derlen mengatakan, aksi itu dilakukan menyusul adanya aturan yang dikeluarkan dari pihak Rektorat Universitas Pattimura yang mengharuskan Maba melakukan rapid test antigen sebelum mengikuti perkuliahan di kampus.
"Aksi ini merupakan aksi ke lima yang kami Aliansi Mahasiswa Pemerhati Unpatti lakukan," ujar Derlen kepada TribunAmbon.com, Rabu.
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, sejumlah mahasiswa membawa poster, pengeras suara dan melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap peraturan yang dibuat oleh pihak kampus.

Baca juga: Warga Ambon Keluhkan Jalan Berlubang yang Tak Kunjung Diperbaiki di Tanjakan Batu Merah
Derlen mempertanyakan, jika aturan Rapid Antigen tersebut merupakan aturan dari pemerintah, lantas mengapa hanya diberlakukan di Unpatti saja.
"Kami melihat kampus lain di Kota Ambon ini tidak ada aturan semacam itu," kata dia.
Menurutnya, aturan Rapid Antigen yang di berlakukan oleh pihak Unpatti tidak sesuai dengan prakteknya.
Pasalnya, pihak Unpatti sendiri mematok harga sebesar Rp. 200 ribu.
Namun dalam prakteknya, di Fakultas Kedokteran Unpatti, harga tersebut melonjak menjadi Rp.250 ribu.
"Dari kampus minta Rp.200 ribu, tapi sampai di Fakultas Kedokteran, Maba dimintai Rp 250 ribu," tandasnya.
Sampai saat ini, pihak Rektorat Unpatti belum memberikan respon apapun terkait aksi-aksi yang telah dilakukan oleh Derlen dan kawan-kawan.(*)