Maluku Terkini
Kasus Narkoba Meningkat di Namlea, Tembakau Sintetis Juga Mulai Marak
Satresnarkoba Pulau Buru menyebut kasus narkoba meningkat di Pulau Buru, Namlea.
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Satresnarkoba Pulau Buru menyebut kasus narkoba meningkat di Pulau Buru, Namlea.
"Kasus narkoba mengalami peningkatan tahun ini," kata Kasat Resnarkoba, Iptu Rizki Arif Prabowo kepada TribunAmbon.com saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (18/6/2021) siang.
Menurutnya, peredaran narkoba jenis tembakau sintetis mulai marak.
"Adanya narkoba jenis baru di Namlea, seperti kita tangkap kemarin itu berjenis tembakau sintetis (sinte), yang sekarang sudah masuk di narkotika golongan satu," ujarnya.
Baca juga: Diguyur Hujan, Komunitas ASB Maluku Tetap Galang Dana untuk Korban Gempa Malteng
Baca juga: Sebulan Jelang Idul Adha, Penjual Hewan Ternak Dadakan Mulai Ramai di Kota Ambon
Iptu Rizki menyatakan, hingga saat ini sudah ada sepuluh kasus penggunaan tembakau sintetis.
"Untuk semester pertama di 2021 sudah 10 kasus, cukup tinggi dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya 7 kasus,"jelasnya.
Pihaknya pun rutin melakukan tes urine, termasuk di sejumlah kafe.
Tess urine itu dilakukan sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Untuk diketahui, narkoba jenis sintetis efeknya lebih buruk dibandingkan narkotika alami seperti ganja, heroin dan kokain.
Dalam kebanyakan kasus, penggunaan rutin narkoba jenis ini bisa menyebabkan sakit kepala, agitasi, tremor dan insomnia ketika dihentikan.
Dalam kasus lain, mungkin ada perubahan kondisi mental akut, paranoia, gangguan pikiran, halusinasi, suasana hati yang buruk, cemas hingga pikiran untuk bunuh diri. (*)