Ambon Terkini
PPDB Tingkat SD - SMP Tahun Ajaran 2021 di Ambon akan Kembali Terapkan Sistem Zonasi
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 akan kembali menerapkan sistem zonasi.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 akan kembali diterapkan dengan sistem zonasi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon, Fahmi Salatalohy saat dihubungi TribunAmbon.com.
"Tahun ini akan tetap diterapkan jalur zonasi," kata Salatalohy, Jum'at (11/6/2021).
Jalur zonasi akan diberlakukan dengan melihat sebaran lokasi sekolah dan data domisili calon peserta didik.
Selain itu kapasitas daya tampung sekolah juga akan menjadi pertimbangan.
"Akan dibuka juga sesuai jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan orang tua / wali," ujarnya
Dia menjelaskan, untuk siswa yang berprestasi di bidang akademik maupun non akademik bisa mendaftar melalui jalur prestasi.
Sedangkan Jalur afirmasi untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk sekolah.
Anak dari kelompok disabilitas juga mendapat kesempatan untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi pemerintah.
Sedangkan untuk anak-anak yang kedua orangtuanya berpindah tugas bisa mendaftar melalui jalur perpindahan orang tua/wali.
Diberitakan, pendaftaran calon siswa baru bisa dilakukan melalui situs www.ambon.ppdb.go.id dengan menggunakan email aktif.
Menurutnya, didalam situs tersebut juga tersedia segala informasi dan persyaratan terkait pendaftaran tersebut.
