Maluku Terkini
Sudah Setor Rp 18 Juta, Sejuta Rumah Tak Kunjung Dibangun, Warga Lapor DPRD Maluku
Pasalnya, sejak tahun 2017, PT Lestari Pembangunan Jaya telah melakukan program sejuta rumah di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Masyarakat laporkan PT Lestari Pembangunan Jaya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.
Pasalnya, sejak tahun 2017, PT Lestari Pembangunan Jaya telah melakukan program sejuta rumah di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Sayangnya, sudah empat tahun berjalan, program sejuta rumah itu pun tak kunjung terealisasi.
"Kurang lebih sudah empat tahun, kami yang pemohon hingga sekarang belum bisa mendiami hunian program sejuta rumah di Desa Tawiri," kata salah satu perwakilan pemohon, Ida kepada TribunAmbon.com usai menyampaikan aspirasinya ke Komisi III DPRD Maluku, Senin (31/5/2021) siang.
Ia menerangkan, total pemohon untuk mendapatkan hunian sejuta rumah sebanyak 2000 KK.
Sementara itu, sebagian besar pemohon juga telah membayar sebesar Rp. 18 juta lebih dan melengkapi persyaratan administrasi lainnya yang diminta pihak PT untuk mendapatkan hunian sejuta rumah tersebut.
Baca juga: Soal Keamanan di Jembatan Merah Putih, DPRD Akan Rapat Dengan Kepolisian
Baca juga: Trotoar City of Music Kembali Makan Korban, Kepala Patiasina Dapat Tiga Jahitan
Baca juga: Tukang Becak Korban Trotoar City of Music Habiskan 200 Ribu untuk Jahit Luka Sobek di Kepala
"Kami telah mendengar dari instansi terkait, bahwa izin membangun program sejuta rumah belum diperoleh PT terkait," ungkapnya.
Ia melanjutkan, namun hingga saat ini telah terbangun 200 unit rumah di lokasi tersebut sementara belum memenuhi syarat awal untuk mendapatkan izin pembangunan.
"Masa tidak dapat izin pembangunan tapi sudah dibangun 200 unit rumah? Kita kan jadi bingung," ujar Ida.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanussa mengatakan dalam pekan ini akan memanggil seluruh pihak terkait untuk melakukan rapat pembahasan program tersebut.
"Kita akan melakukan pemanggilan kepada pihak dan dinas terkait untuk mendengarkan penjelasan dari mereka. Setelah itu baru kita beri kesimpulan atau rekomendasi yang adil," tandasnya. (*)