Profil Harun Al Rasyid, Pegawai KPK Tak Lolos TWK dan Masuk Daftar Penyidik yang Diwaspadai Pimpinan
Di Mata Najwa, Harun Al Rasyid mengaku menjadi salah satu penyidik yang diwaspadai oleh pimpinan KPK.
Lima hakim yang menyatakan menolak permohonan pemohon.
"Menolak permohonan para pemohon," ujar Ketua MK Arief Hidayat saat itu, di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Ini artinya, kata Arief, putusan menyatakan hak angket KPK yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah sah.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa KPK adalah lembaga penunjang yang dibentuk berdasarkan UU. Dengan demikian, KPK adalah lembaga eksekutif.
Pimpin OTT Bupati Nganjuk

Harun Al Rasyid yang merupakan penyelidik KPK pernah beberapa kali terlibat dalam aksi OTT KPK.
Termasuk satu di antara memimpin OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Mei 2021.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, dalam OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang termasuk Novi.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rizki Sandi Saputra/Vincentius Jyestha Candraditya/Daryono) (Kompas TV/Baitur Rohman)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Harun Al Rasyid? Penyidik yang Paling Diwaspadai Pimpinan KPK, Akui Dekat dengan Firli