Profil Harun Al Rasyid, Pegawai KPK Tak Lolos TWK dan Masuk Daftar Penyidik yang Diwaspadai Pimpinan

Di Mata Najwa, Harun Al Rasyid mengaku menjadi salah satu penyidik yang diwaspadai oleh pimpinan KPK.

Editor: Fitriana Andriyani
Youtube Najwa Shihab
Di Mata Najwa, Harun Al Rasyid mengaku menjadi salah satu penyidik yang diwaspadai oleh pimpinan KPK. 

TRIBUNAMBON.COM - Nama penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid menjadi perbincangan setelah mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan di peogram gelar wicara Mata Najwa.

Saat berkesempatan menjadi bintang tamu di program yang dipandu Najwa Shihab tersebut, Harun Al Rasyid mengaku menjadi salah satu penyidik yang diwaspadai oleh pimpinan KPK.

Namun, Harun Al Rasyid juga mengaku bahwa dirinya dekat dengan Firli Bahuri.

Harun mengetahui namanya masuk daftar orang yang diwaspadai dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Baca juga: Novel Baswedan dkk Diperiksa Komnas HAM Terkait TWK di KPK

Baca juga: 51 Pegawai Diberhentikan, Pimpinan KPK dan BKN Dinilai Cederai Kehormatan Presiden

Ia mengaku, Ghufron mengatakan kalau namanya jadi urutan nomor satu di daftar orang yang diwaspadai.

Harun juga mengatakan bahwa daftar tersebut dibuat oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Cak Harun, sapaannya, juga mengaku bahwa ia juga dekat dengan Firli Bahuri.

"Saya nggak ngerti nama Anda itu menjadi urutan teratas dari daftar yang pernah diberikan oleh Pak Firly kepada saya."

" Apa kesalahan saudara? Apa kesalahan syeh selama ini? Saya kan orang baru, tolong saya dikasih tahu," kata Harun mempraktikkan ucapan Ghufron, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Harun mengaku terkejut namanya masuk dalam daftar pegawai paling berbahaya.

"Loh saya ini saya siapa saya bilang gitu kok kemudian saya ini menjadi orang yang paling berbahaya di situ," tutur Harun.

Lantas siapakah sosok Harun Al Rasyid?

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid saat hadir dalam acara Mata Najwa episode 'KPK Riwayatmu Kini' yang digelar Kamis (27/5/2021) kemarin.
pPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid saat hadir dalam acara Mata Najwa episode 'KPK Riwayatmu Kini' yang digelar Kamis (27/5/2021) kemarin. (Ist)

Harun dikenal aktif di Wadah Pegawai atau WP KPK dan pernah pula menjadi Ketua WP KPK, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mengenal Pimpinan dan Pegawai KPK yang Lolos Seleksi Awal Capim 2019-2023'

Ia juga merupakan salah satu penyelidik di internal KPK.

Harun pernah menulis buku Fikih Korupsi Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Makashid al-Syariah.

Baca juga: KPK Pecat 51 Pegawai yang Tak Lolos TWK, Pengamat Menilai Keputusan itu Melecehkan Presiden Jokowi

Dekat dengan Firli Bahuri

Harun mengakui kedekatannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

Bahkan Harun sempat menagih utang budi sebab membantu Firli saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK.

Sebelumnya Harun mengatakan ada kekuatan besar di balik pimpinan KPK yang kemudian membuat 75 pegawai KPK tidak lulus TWK saat itu.

"Saya cuma minta nama saya dan kawan-kawan saya diperhatikan," kata Harun, dikutip dari Kompas TV.

Namun, Harun menyebut Firli tak bisa membantu apa-apa lagi.

Firli bahkan mengatakan apa yang terjadi kepada 75 pegawai termasuk kepada Harun sudah kehendak Tuhan.

Harun juga mengatakan selama menjadi penyidik KPK, ia tidak pernah memiliki masalah dengan Firli Bahuri.

Bahkan penyidik KPK yang sudah bekerja selama hampir 16 tahun itu mengaku, kerap kali menemani Firli saat waktu luang untuk mencurahkan isi hatinya.

"Saya ini secara pribadi tidak punya masalah dengan Pak Firli, bahkan temen ngobrol Pak Firli ketika jadi Deputi itu adalah saya."

"Setiap sore kalau Pak Firli lagi santai saya dipanggil ke ruangannya cerita segala macam terkait keluarga beliau," imbuhnya.

Pernah Gugat Pansus Angket KPK

Ilustrasi KPK(TOTO SIHONO)
Ilustrasi KPK(TOTO SIHONO) (Kompas)

Lima pegawai KPK, termasuk Harun Al Rasyid juga Lakso Anindito, Hotman Tambunan, Yadyn, dan Novariza, pernah menggugat Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.

Mereka telah mengajukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan Pansus tersebut.

Namun diketahui pada akhirnya MK menolak permohonan uji materi tersebut.

Lima hakim yang menyatakan menolak permohonan pemohon.

"Menolak permohonan para pemohon," ujar Ketua MK Arief Hidayat saat itu, di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Ini artinya, kata Arief, putusan menyatakan hak angket KPK yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah sah.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa KPK adalah lembaga penunjang yang dibentuk berdasarkan UU. Dengan demikian, KPK adalah lembaga eksekutif.

Pimpin OTT Bupati Nganjuk

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat memakai baju tahanan Bareskrim Polri.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat memakai baju tahanan Bareskrim Polri. (Kompas TV)

Harun Al Rasyid yang merupakan penyelidik KPK pernah beberapa kali terlibat dalam aksi OTT KPK.

Termasuk satu di antara memimpin OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Mei 2021.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, dalam OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang termasuk Novi.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rizki Sandi Saputra/Vincentius Jyestha Candraditya/Daryono) (Kompas TV/Baitur Rohman)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Harun Al Rasyid? Penyidik yang Paling Diwaspadai Pimpinan KPK, Akui Dekat dengan Firli

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved