Tarif Parkir di Ambon

Tarif Parkir Naik, Ini Tanggapan Warga Kota Ambon

TribunAmbon.com mencoba menghimpun pendapat warga dalam wawancara acak di kawasan Jalan A.Y Patty, Rabu (19/5/2021) siang.

Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Ridwan
AMBON: Caption : Sejumlah kendaraan roda dua parkir di ruas Jalan A.M Sangadji Kota Ambon, Selasa (18/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Beragam tanggapan datang menyusul rencana penerapan kenaikan tarif parkir kendaraan di Kota Ambon yang telah disahkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Ambon Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Retribusi Parkir.

TribunAmbon.com mencoba menghimpun pendapat warga dalam wawancara acak di kawasan Jalan A.Y Patty, Rabu (19/5/2021) siang.

Baca juga: Tarif Parkir Naik, Tukang Becak di Ambon Merasa Terbebani

Berikut tanggapan warga;

1. Chandra Joshue

Karyawan BUMN ini mengaku keberatan dengan kenaikan tersebut, meskipun belum mengetahui dasar dari kebijakan tersebut.

karyawan BUMN, Chandra Joshue.
karyawan BUMN, Chandra Joshue. (TribunAmbon.com/Fandi)

“Dasarnya kenaikan itu bagaimana juga belum tau. Tapi menurut saya kenaikan dengan sistem perjam cukup memberatkan,” ujarnya.

2. Fatir Usemahu

Pekerja swasta yang tinggal di Batu Merah ini juga mengaku tidak setuju dengan kenaikan. Mengingat pekerjaan yang dia lakoni mengharuskan dia sering dijalanan, sehingga jika setiap kali beban yang harus dikeluarkan akan semakin tinggi.

Pekerja Swasa, Fatir Usemahu
Pekerja Swasa, Fatir Usemahu (TribunAmbon.com/Fandi)

“Setiap kali parkir bayar Rp 3 ribu, kalau 10 kali parkir yah Rp 30 ribu, jadi sangat memberatkan,” kata Fatir.

3. Kholida Haupea

Serupa dengan warga lainnya, Mahasiswa semester akhir ini juga berkeberatan dengan tariff parkir yang rencananaya diberlakukan pekan depan itu.

Menurut tarif awal senilai Rp. 2 ribu saja cukup berat, apalagi kini naik lagi.

Mahasiswi, Kholida Haupea
Mahasiswi, Kholida Haupea (TribunAmbon.com/Fandi)

“Kita parkir kan paling 15 menit, tapi bayar, apalagi parkir dari parkiran satu dengan yang lain ,” cetusnya.

Dalam aturan baru itu, restibusi parkir naik dengan perhitungan parkir per jam, dan berlaku untuk lima zona strategis, yaitu Jalan Ay. Patty, Said Perintah, Diponegoro, A. M. Sangadji dan Jalan Sam Ratulangi.

Baca juga: Mulai Pekan Ini, Tarif Parkir Motor di Kota Ambon Bakal Naik dari Rp. 2000 Jadi Rp. 3000

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved