Tarif Parkir di Ambon
Tarif Parkir Naik, Tukang Becak di Ambon Merasa Terbebani
Menurutnya, kenaikan tersebut secara langsung akan menaikan biaya parkir yang dibayarkan pertahunnya kepada pemerintah kota.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kenaikan tarif parkir di Kota Ambon yang rencananya mulai diberlakukan pekan ini dinilai menyulitkan sejumlah pihak, para tukang becak salah satunya.
Dalam wawancara acak TribunAmbon.com dengan pengayuh moda transportasi paling tua itu, mereka mengaku terbebani dengan kenaikan tarif parkir.
Menurutnya, kenaikan tersebut secara langsung akan menaikan biaya parkir yang dibayarkan pertahunnya kepada pemerintah kota.
"Jelas itu menambah beban kami, pendapatan tidak seberapa," ujar salah satu pengemudi becak, Yos saat ditemui di kawasan Jl Sam Ratulangi, Selasa (18/5/2021) sore.
Lanjut pengemudi becak di Jl.Diponegoro menyatakan, pemerintah daerah harus melihat dulu situasi mereka dilapangan sebelum membuat kebijakan.
Pasalnya, saat ini pendapatan mereka berkurang karena pandemi Covid-19.
Belum lagi dampak jasa hadirnya penyedia jasa antar online.
Baca juga: Kesal Dipukul, Pemuda di Ambon Nekat Bunuh Teman Mabuk di Indekos
Baca juga: Ruas Jalan di Suli Amblas, Pengawas Proyek Pastikan Itu Hoax
"Saat ini kami bayar biaya parkir ke Dinas Perhubungan per tahun," ucapnya
Ia menuturkan untuk saat ini biaya parkir yang dibebankan kepada mereka sebesar Rp.80 ribu per tahun atau sekitar Rp. 200 per harinya.
Jika melihat aturan baru yang diterapkan, biaya parkir bagi tukang becak di Kota Ambon naik hingga 15 kali lipat.
Sedangkan, tukang becak yang tinggal di daerah Passo ini biasanya hanya meraup Rp.50 ribu hingga Rp.75 ribu tiap harinya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 16 tahun 2021 tentang retribusi parkir.
Dalam aturan baru itu, naiknya retribusi parkir perjam berlaku di 5 Zona yakni Jl.A.M Sangadji, Jl.Ay Patty, Jl.Sam Ratulangi, Jl.Said Perintah dan Jl.Diponegoro. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/parkir-tukang-becak.jpg)