Tarif Parkir di Ambon
Mulai Pekan Ini, Tarif Parkir Motor di Kota Ambon Bakal Naik dari Rp. 2000 Jadi Rp. 3000
Pemilik kendaraan bermotor harus bersiap-siap adanya kenaikan tarif parkir.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemilik kendaraan bermotor harus bersiap-siap adanya kenaikan tarif parkir.
Rencananya, tarif parkir berlangganan untuk roda dua akan jadi Rp 3 ribu. Naik dari sebelumnya hanya Rp 2 ribu.
Perubahan itu berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Ambon Nomor 16 tahun 2021 tentang retribusi parkir.
Dalam aturan baru itu, restibusi parkir naik dengan perhitungan parkir per jam, dan berlaku untuk lima zona strategis, yaitu Jalan Ay. Patty, Jalan Said Perintah, Jalan Diponegoro, Jalan A. M. Sangadji dan Jalan Sam Ratulangi.
"Saya telah mengeluarkan peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 16 Tahun 2021 tentang pengaturan parkir pada zona-zona strategis," ungkap Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Senin (27/5/2021) siang.
Baca juga: Tarif Parkir Naik, Toisuta Sebut Louhenapessy Belum Berhasil Jadi Wali Kota
Baca juga: Perbaikan Traffic Light di Tiga Persimpangan Kota Ambon Habiskan Biaya Rp 200 Juta
Berikut besarnya tarif retribusi untuk sekali parkir pada zona strategis.
- Kendaraan bermotor roda dua adalah Rp 3 ribu.
- Kendaraan bermotor roda tiga adalah Rp 4 ribu.
- Kendaraan bermotor roda empat untuk 1 jam pertama adalah Rp 4 ribu dan untuk setiap satu jam berikutnya ditambah Rp 2ribu.
- Kendaraan bermotor roda 6 untuk 1 jam pertama adalah Rp 6 ribu dan untuk setiap satu jam berikutnya ditambah Rp 3 ribu.
- Kendaraan bermotor lebih dari roda 6 untuk 1 jam pertama adalah Rp 10ribu dan untuk setiap satu jam berikutnya ditambah Rp 5 ribu.
Dia menjelaskan, perhitungan parkir per jam dikecualikan bagi kendaraan roda dua dan roda tiga.
"Untuk umum, roda dua itu Rp 3ribu, roda tiga naik jadi Rp 4 ribu, tarif parkir roda 4 naik jadi Rp 5 ribu, kendaraan beroda 6 naik menjadi Rp 8 ribu dan kendaraan lebih dari roda 6 naik menjadi Rp 10 ribu," lanjutnya.
Lanjutnya, dengan penaikkan tarif diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam memakirkan kendaraannya.
"Kita pastinya akan membenahi lagi sektor transportasi sekaligus masyarakat disiplin apalagi di zona-zona strategis," tandasnya. (*)