Maluku Terkini

Pembacokan Esias Nurlatu di Pulau Buru Diduga karena Motif Balas Dendam dan Sudah Direncanakan

Diduga, kasus pembunuhan tersebut karena motif balas dendam dan merupakan pembunuhan berencana.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Polres Buru 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kasus pembunuhan Esias Nurlatu masih ditangani pihak kepolisian.

Polres Pulau Buru telah menetapkan Mansoin Latbual sebagai tersangka. 

Sementara, pelaku lainnya masih diburu polisi.

Diduga, kasus pembunuhan tersebut karena motif balas dendam dan merupakan pembunuhan berencana.

Hal tersebut dikatakan Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda Djamaluddin saat diwawancarai TribunAmbon.com.

"Kasus ini dilatar belakangi balas dendam," ujar Djamaluddin kepada TribunAmbon.com, saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Gubernur Murad Berteriak Tahun 2019 di Ambon, Istana Presiden Beri Klarifikasi 2021

Baca juga: Dalam Sehari, Ratusan Warga Bikin Surat Izin Keluar Masuk Kota Ambon

Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terungkap pembunuhan telah direncanakan.

Pelaku membalas kematian saudaranya, Manpapa Latbual di kawasan Letel Kayu Putih, Dusun Waepulut, Desa Waeflan, Selasa (23/2/2021) lalu.

Pembunuh Manpapa Latbual adalah Mantibang Nurlatu (30), yang saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Pulau Buru.

"Jadi dia sebagai keluarga korban membalas dendam dengan melakukan pembunuhan lagi," jelasnya.

Aipda Djamaluddin bercerita, peristiwa pembunuhan itu terjadi juga karena luka bacok di bagian leher.

Dia dibunuh lantaran memasak daun kayu putih di ketel milik pelaku tanpa izin dari pelaku.

"Jadi kasus ini balas dendam dari keluarga korban Manpapa Latbual," jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih mengejar pelaku lainnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved