Tindakan Kriminal
Pembantaian Sadis 11 Ekor Anjing di Pantai Telengria, Dipukul lalu Dibakar, 4 Saksi Diperiksa
Pembantaian 11 ekor anjing yang dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab di Pantai Telengria, Pacitan, Jawa Timur.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
"Kami (Saya Khususnya pemilik induknya Kula) sangat tidak terima dengan kejadian ini. Dan saya mau KEADILAN untuk Kula dll, supaya pelakunya DITANGKAP dan DIPENJARA agar jera dan tidak ada korban penganiayaan anjing-anjing lagi khususnya di area Pantai Telengria Pacitan Jawa Timur...
"Terima kasih," tutup dalam unggahan @watukarungpacitan.
Baca juga: Akui Cemburu, Pria Tega Aniaya dan Tusuk Calon Istrinya dengan Pisau Dapur Lebih dari 3 Kali
Polisi Melakukan Penyelidikan

Dikutip dari SURYAMALANG.com, terkait kasus ini pihak kepolisian telah turun tangan dan melakukan penyelidikan.
"Hari ini Kasat Reskrim dan Kasat Intel ke lokasi. Masih dalam proses lidik," ujar AKBP Wiwit Ari Wibosono Kapolres Pacitan, pada Minggu (2/5/2021).
Menurut AKBP Wiwit, tindakan pembantaian ini telah melanggar Pasal 302 KUHP Ayat 1 dan 2, dan Pasal 406 Ayat 2.
"Yang jelas sudah kami tangani. Saya minta masyarakat menyerahkan prosesnya sepenuhnya kepada kami," tambah AKBP Wiwit.
Baca juga: Motif Cemburu, Pria Beristri Tega Siksa Pacar, Dirantai Seperti Anjing Selama 3 Hari dan Tidak Makan
Polisi Memeriksa 4 Orang Saksi
Dikutip dari SURYAMALANG.com, kini pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi untuk menggali kasus ini.
Empat orang tersebut, antara lain dua orang pemilik anjing, sedangkan dua orang lainnya adalah penjaga rumah.
"Korban pemilik anjing sedang kami mintai keterangan setelah melaporkan kejadian tersebut ke kita," AKP Juwair Kasatreskrim Polres Pacitan, pada Minggu (2/5/2021).
Sementara, penjaga rumah dimintai keterangan pihak kepolisian ketika berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan.
"Anjing itu kan ada di satu rumah yang dijaga beberapa orang."
"Memang penjaga itu bukan pemilik anjing tapi (anjing) selalu dikasih makan," tutur AKP Juwair.
Kini, pihak kepolisian telah menentukan tersangka kasus pembantaian anjing dari sejumlah informasi yang diperoleh.
"Ya ada beberapa info. Tapi saat ini kita konsen pembuktian bahwa kejadian tersebut benar dengan memeriksa saksi dan korban."
"Setelah itu kita naikkan ke sidik kalau sudah terbukti ada perbuatan pidana. Baru kita upayakan menangkap tersangka," tutup AKP Juwair.
Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal
(Tribunambon.com/ Laras PW) (SURYAMALANG.com/ Sofyan Arif Candra)