Tindakan Kriminal

Pembantaian Sadis 11 Ekor Anjing di Pantai Telengria, Dipukul lalu Dibakar, 4 Saksi Diperiksa

Pembantaian 11 ekor anjing yang dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab di Pantai Telengria, Pacitan, Jawa Timur.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
pixabay
Ilustrasi anjing 

TRIBUNAMBON.COM - Pembantaian anjing yang terjadi di Pantai Telengria, Pacitan, Jawa Timur heboh di media sosial.

Satu di antaranya unggahan akun Instagram @watukarungpacitan, pada Sabtu (1/5/2021).

Dalam unggahan tersebut, memuat gambar seekor anjing dalam keadaan tewas mengenaskan.

Foto anjing sebelum dianiaya
Foto anjing sebelum dianiaya (Instagram @watukarungpacitan)

"Lokasi pembantaian hewan-hewan ini di area Barean dekat pacuan kuda berdekatan dengan Pantai Teleng Ria Pacitan Jawa Timur," tulis @watukarungpacitan dalam unggahannya.

Pembantaian sadis oleh orang tidak bertanggungjawab tersebut telah menewaskan 11 ekor anjing.

"Ini adalah "Kula" anak anjingku yang kuberikan kepada temanku Dedi...

"Kula, Molly dan anak-anaknya yang masih berusia sekitar 2 mingguan serta keseluruhan total ada 11 ekor anjing semua dibantai dan dianiaya sadis yang dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab," tulisnya.

Tak cukup dianiaya, hewan-hewan tersebut bahkan dibakar.

"Kula, Molly dan anak-anaknya dipukul dengan linggis/ besi, kemudian dibakar bersama Molly dan anak-anaknya yang masih kecil-kecil...

"Tidak tau pasti apa penyebab dan faktor pembantaian anjing-anjing secara sadis ini...

"Sambil menangis histeris Indah (Istri Dedi) menemukan Kula, Molly dan anak-anaknya sudah MATI TERBAKAR dengan usus berurai keluar," tulis akun @watukarungpacitan.

Mengetahui pembantaian yang dilakukan terhadap hewan peliharaannya, ia meminta dukungan dari semua pecinta hewan untuk membantunya.

"Sungguh BIADAB DAN KEJAM PELAKUNYA, hati saya sakit menangis tidak tega untuk melihat ini semua...

"Mohon dukungan teman-teman semua para pecinta hewan peliharaan (khususnya pecinta anjing) untuk membantu kami...

Ia juga berharap agar pelaku mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku.

"Kami (Saya Khususnya pemilik induknya Kula) sangat tidak terima dengan kejadian ini. Dan saya mau KEADILAN untuk Kula dll, supaya pelakunya DITANGKAP dan DIPENJARA agar jera dan tidak ada korban penganiayaan anjing-anjing lagi khususnya di area Pantai Telengria Pacitan Jawa Timur...

"Terima kasih," tutup dalam unggahan @watukarungpacitan.

Baca juga: Akui Cemburu, Pria Tega Aniaya dan Tusuk Calon Istrinya dengan Pisau Dapur Lebih dari 3 Kali

Polisi Melakukan Penyelidikan

AKBP Wiwit Ari Wibosono Kapolres Pacitan
AKBP Wiwit Ari Wibosono Kapolres Pacitan (Polres Pacitan)

Dikutip dari SURYAMALANG.com, terkait kasus ini pihak kepolisian telah turun tangan dan melakukan penyelidikan.

"Hari ini Kasat Reskrim dan Kasat Intel ke lokasi. Masih dalam proses lidik," ujar AKBP Wiwit Ari Wibosono Kapolres Pacitan, pada Minggu (2/5/2021).

Menurut AKBP Wiwit, tindakan pembantaian ini telah melanggar Pasal 302 KUHP Ayat 1 dan 2, dan Pasal 406 Ayat 2.

"Yang jelas sudah kami tangani. Saya minta masyarakat menyerahkan prosesnya sepenuhnya kepada kami," tambah AKBP Wiwit.

Baca juga: Motif Cemburu, Pria Beristri Tega Siksa Pacar, Dirantai Seperti Anjing Selama 3 Hari dan Tidak Makan

Polisi Memeriksa 4 Orang Saksi

Dikutip dari SURYAMALANG.com, kini pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi untuk menggali kasus ini.

Empat orang tersebut, antara lain dua orang pemilik anjing, sedangkan dua orang lainnya adalah penjaga rumah.

"Korban pemilik anjing sedang kami mintai keterangan setelah melaporkan kejadian tersebut ke kita," AKP Juwair Kasatreskrim Polres Pacitan, pada Minggu (2/5/2021).

Sementara, penjaga rumah dimintai keterangan pihak kepolisian ketika berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan.

"Anjing itu kan ada di satu rumah yang dijaga beberapa orang."

"Memang penjaga itu bukan pemilik anjing tapi (anjing) selalu dikasih makan," tutur AKP Juwair.

Kini, pihak kepolisian telah menentukan tersangka kasus pembantaian anjing dari sejumlah informasi yang diperoleh.

"Ya ada beberapa info. Tapi saat ini kita konsen pembuktian bahwa kejadian tersebut benar dengan memeriksa saksi dan korban."

"Setelah itu kita naikkan ke sidik kalau sudah terbukti ada perbuatan pidana. Baru kita upayakan menangkap tersangka," tutup AKP Juwair.

Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal 

(Tribunambon.com/ Laras PW) (SURYAMALANG.com/ Sofyan Arif Candra)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved