Tindakan Kriminal

Pembantaian Sadis 11 Ekor Anjing di Pantai Telengria, Dipukul lalu Dibakar, 4 Saksi Diperiksa

Pembantaian 11 ekor anjing yang dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab di Pantai Telengria, Pacitan, Jawa Timur.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
pixabay
Ilustrasi anjing 

TRIBUNAMBON.COM - Pembantaian anjing yang terjadi di Pantai Telengria, Pacitan, Jawa Timur heboh di media sosial.

Satu di antaranya unggahan akun Instagram @watukarungpacitan, pada Sabtu (1/5/2021).

Dalam unggahan tersebut, memuat gambar seekor anjing dalam keadaan tewas mengenaskan.

Foto anjing sebelum dianiaya
Foto anjing sebelum dianiaya (Instagram @watukarungpacitan)

"Lokasi pembantaian hewan-hewan ini di area Barean dekat pacuan kuda berdekatan dengan Pantai Teleng Ria Pacitan Jawa Timur," tulis @watukarungpacitan dalam unggahannya.

Pembantaian sadis oleh orang tidak bertanggungjawab tersebut telah menewaskan 11 ekor anjing.

"Ini adalah "Kula" anak anjingku yang kuberikan kepada temanku Dedi...

"Kula, Molly dan anak-anaknya yang masih berusia sekitar 2 mingguan serta keseluruhan total ada 11 ekor anjing semua dibantai dan dianiaya sadis yang dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab," tulisnya.

Tak cukup dianiaya, hewan-hewan tersebut bahkan dibakar.

"Kula, Molly dan anak-anaknya dipukul dengan linggis/ besi, kemudian dibakar bersama Molly dan anak-anaknya yang masih kecil-kecil...

"Tidak tau pasti apa penyebab dan faktor pembantaian anjing-anjing secara sadis ini...

"Sambil menangis histeris Indah (Istri Dedi) menemukan Kula, Molly dan anak-anaknya sudah MATI TERBAKAR dengan usus berurai keluar," tulis akun @watukarungpacitan.

Mengetahui pembantaian yang dilakukan terhadap hewan peliharaannya, ia meminta dukungan dari semua pecinta hewan untuk membantunya.

"Sungguh BIADAB DAN KEJAM PELAKUNYA, hati saya sakit menangis tidak tega untuk melihat ini semua...

"Mohon dukungan teman-teman semua para pecinta hewan peliharaan (khususnya pecinta anjing) untuk membantu kami...

Ia juga berharap agar pelaku mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved