Kamis, 16 April 2026

Erick Thohir Murka pada Pemakaian Alat Rapid Test Bekas, Minta Karyawan Dipecat dan Diproses Hukum

Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk keras tindakan oknum petugas cucu perusahaan PT Kimia Farma (Persero) yang menggunakan rapid test antigen bekas.

Editor: Fitriana Andriyani
Warta Kota/henry lopulalan
Erick Thohir 

Pasca penggerebekan alat rapid tes antigen bekas pakai, kini PT Angkasa Pura II menutup sementara pelayanan kesehatan di Bandara Kualanamu.

Baca juga: Para Ibu di Galunggung Mengeluh, Tak Dapat Kupon Pasar 

Angkasa Pura Bandara Kualanamu saat ini hanya melayani rapid tes antigen via drive thru atau layanan tanpa turun di area parkir bandara.

Jurnalis Kompas Tv, Dedy Zulkifli Tarigan mengabarkan sampai hari ini proses pemeriksaan terhadap petugas yang melayani rapid antigen di Bandara Kualanamu masihterus dilakukan.

Selain dari 4 orang karyawan PT Kimia Farma, polisi juga meminta informasi tambahan dari sejumlah saksi yang juga telah melakukan pemeriksaan di bandara.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Alat Rapid Test Antigen Bekas, Ini Respons Kemenkes

Tak hanya itu, polisi juga menyelidiki kronologi bagaimana alat bekas tersebut bisa sampai di bandara.

"Sejauh ini tidak hanya petugas yang diperiksa, tapi juga 2 orang yang berada di Kota Medan."

"(Kedua orang yang berada di Kota Medan) yang diduga mengetahui, pihak kepilisian mencoba mengorek keterangan bagaimana kedua orang ini membiarkan, sengaja, atau ikut (menjadi) bagian dari pada penggunaaan alat bekas ini," papar Dedy.

Hingga saat ini, proses penyelidikan pada temuan alat rapid tes bekas di Badara Internasional Kualanamu terus berjalan.

Sementara, pasien yang mendapatkan alat tes antigen bekas pakai ini, kini sedang menjalani pemeriksaan ulang.

(Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono,Galuh Widya Wardani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Rapid Tes Antigen Bekas, Erick Thohir : Pecat dan Proses Hukum dan Pakai Alat Bekas Saat Layani Rapid Tes Antigen Corona, 6 Karyawan PT Kimia Farma Ditangkap.

 
Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved