Kamis, 16 April 2026

Erick Thohir Murka pada Pemakaian Alat Rapid Test Bekas, Minta Karyawan Dipecat dan Diproses Hukum

Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk keras tindakan oknum petugas cucu perusahaan PT Kimia Farma (Persero) yang menggunakan rapid test antigen bekas.

Editor: Fitriana Andriyani
Warta Kota/henry lopulalan
Erick Thohir 

Pihak Kimia Farma mengaku tidak akan mentoleri penggunaan alat berulang atau dalam kata lain bekas pakai dalam rapid tes antigen.

Baca juga: Kunjungi Garut, Wakil Rakyat Kota Ambon Beri Hadiah Obat Tangkal Corona

Dirut PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini mengatakan akan mendukung penuh proses pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait dugaan penggunakan bahan medis bekas pakai secara ulang oleh karyawannya.

"Kami mendukung dan mensuport penuh proses pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian."

"Terkait dugaan penggunakan bahan medis bekas pakai secara ulang," kata Adil Fadilah.

Adil Fadilah menegaskan, pemakaian bahan maupun alat secara berulang tidak dibenarkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) PT Kimia Farma.

"Pemakain ulang dari bahan habis pakai itu tidak tercantum dalam SOP atau sangat bertentangan dari SOP kami," ujar Adil Fadilah.

Pihak PT Kimia Farma akan menindak tegas kepada 6 karyawanya jika terbuti melakukan perbuatan tersebut.

"Apabila ada terbukti kebenarannya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami."

"Dan kami akan menindak tegas dan memberikan sanksi berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di internal kami," tambah Dirut PT Kimia Farma.

Baca juga: Louhenapessy Larang Pegawai Open House Saat Idul Fitri

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi juga turut menanggapi atas insiden ini.

Edy berharap kejadian ini dapat membuat jera oknum-oknum lain yang juga melakukan pelayanan menggunakan alat bekas.

Tak hanya itu, Edy juga meminta maaf kepada masyarakat karena kurang melakukan pengawasan pada kejadian ini.

"Dalam kondisi kita yang sedang dalam keadaan sulit, dia (oknum) bukan malah membatu, tapi malah menghisap (melakukan penggunaan alat bekas secara berulang)."

"Dan ini sudah ditahan oleh Polda, Polda dengan sigap melakukan penangkapan, (selanjutnya) akan diproses, didalami."

"Dan ini mudah-mudahan menjadi membuat efek jera kepada orang-orang tersebut," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved