Ramadhan 2021
Louhenapessy Larang Pegawai Open House Saat Idul Fitri
Lantaran kondisi pandemi covid-19 yang masih berlangsung di Kota Ambon juga di daerah lainnya.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Tradisi bersilahturahmi saat lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang oleh Pemerintah Kota Ambon.
“Kita menghimbau ASN menjadi contoh kepada masyarakat untuk tidak open house, tapi ASN wajib untuk tidak open house,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan di Hotel Marina Ambon, Kamis (29/4/2021) siang.
Lantaran kondisi pandemi covid-19 yang masih berlangsung di Kota Ambon juga di daerah lainnya.
“Dalam rapat koordinasi kepala daerah kemarin sore dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden tekankan betul pentingnya antisipasi kita terhadap Covid-19 yang sekarang dibeberapa negara besar mengalami lonjakan dan ledakan Covid-19 yang tidak bisa terkendali baik itu di india, turki maupun di brasil,” lanjutnya.
Dia menambahkan, ASN mesti memberi contoh baik bagi masyarakat dan harus mendukung kinerja pemerintah.
“Yang pertama ASN diminta untuk tidak open house sebagai bagian daripada solidaritas dan dukungan terhadap kinerja pemerintah untuk memutus mata rantai itu. Yang kedua dia diharapkan untuk tidak mudik kalau bisa dia tetap stay di kotanya saja,” tambahnya.
Baca juga: Para Ibu di Galunggung Mengeluh, Tak Dapat Kupon Pasar
Baca juga: Harga Sapi dan Ayam di Ambon Diprediksi Naik Jelang Idul Fitri
Louhenapessy menjelaskan, belum membahas sangsi yang akan diberikan bagi ASN yang melanggar namun itu akan menjadi beban moral bagi mereka.
“Yang pasti kita akan bicarakan itu dulu, kalau misalnya soal sangsi ya mungkin tidak ada sangsi paling tidak sangsi sosial. Masyarakat bisa memberikan justifikasi itu contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” jelasnya.
Dia berharap dengan larangan open house bagi ASN juga dapat ditiru oleh masyarakat. (*)