Blok Masela

Soal Blok Masela, Bupati KKT; Mau itu Satu atau Dua Persen Kita Bersyukur

Terkait besaran persentase, ia mengatakan, perjuangan PI 10 Persen itu agar pemerintah mau mengubah Peraturan Menteri ESDM.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Dedy Azis
Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon, singgung soalan Participacing Interest (PI) 10 Persen Blok Masela Pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Maluku 2022.

"Dapat berapapun kita bersyukur, mau itu satu atau dua persen kita bersyukur," ujar Fatlolon saat di wawancarai di Salah satu hotel bintang empat di Jl. Benteng Kapaha No.88, Uritetu, Sirimau, Kota Ambon, Kamis (22/4/2021) Sore.

Menurutnya, permasalahan PI 10 Persen ini akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat.

Terkait besaran persentase, ia mengatakan, perjuangan PI 10 Persen itu agar pemerintah mau mengubah Peraturan Menteri ESDM.

"Kami perjuangkan PI 10 Persen ini dengan tujuan agar pemerintah mau merubah peraturan menteri ESDM," kata dia.

Menurutnya, permasalahan PI 10 persen Blok Masela ini adalah masalah yang tidak seperti pada tempat lain yang mana wilayah sumbernya itu ada dibawa 12 mil.

Baca juga: Waspada Tinggi Gelombang di Perairan Maluku Hari Ini

Baca juga: Ina Latu Maluku Sambangi Masjid Al-hijra, Bagikan Makanan Sahur

Lanjutnya, ia menambahkan pengelolaan blok Masela ini 100 persen ada di tanah Tanimbar, yakni Yamdena.

"Tidak Ada satu pipa pun yang Berasal dari luar Kepulauan Tanimbar," kata dia.

Melalui Musrenbang kali ini, Fatlolon merasa sangat optimis dengan program yang akan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Maluku kepada Kepulauan Tanimbar.

"Saya sangat optimis, dengan program-progran yang dirancang pemerintah provinsi Maluku untuk Tanimbar," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved