Istri Bunuh Suami saat Berhubungan Badan, Sekongkol dengan Selingkuhan yang Ternyata Saudara Korban
Dari hasil penyidikan aparat kepolisian, kasus pembunuhan yang menimpa Budiyantoro (38) tersebut diotaki oleh istrinya sendiri berinisial KL (30).
Ternyata istri korban membantu melancarkan pembunuhan tersebut.
Saat korban berteriak minta tolong, tersangka KI membungkam mulut korban.
Setelah korban dipastikan meninggal, kedua tersangka memakaikan baju korban.
Setelah itu korban dibungkus dengan sprei dan mayatnya diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.
"Tersangka KI meminta tersangka NK untuk membuang mayat korban.
Baca juga: 3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Mahasiswa Unpatti Husein Suat Divonis Bervariasi
Kemudian tersangka NK mengendarai mobil yang diberi oleh tersangka KI dan membuang jasad korban di Sedayu. Tersangka NK juga membuang barang bukti lain di tempat yang berbeda,"ujarnya.
Untuk motif pembunuhan, AKP Ngadi menyebut karena cinta segitiga. Sebab KI dan NK memiliki hubungan khusus di belakang korban.
Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bantul. Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Berita terkait kasus pembunuhan
(Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan Suami Oleh Istri dan Selingkuhan, Korban Dihabisi di Ranjang