Istri Bunuh Suami saat Berhubungan Badan, Sekongkol dengan Selingkuhan yang Ternyata Saudara Korban
Dari hasil penyidikan aparat kepolisian, kasus pembunuhan yang menimpa Budiyantoro (38) tersebut diotaki oleh istrinya sendiri berinisial KL (30).
TRIBUNAMBON.COM - Seorang istri tega otaki pembunuhan suaminya sendiri.
Dalam melancarkan perbuatan kejinya, pelaku mengajak selingkuhannya yang merupakan saudara korban.
Korban dibunuh saat sedang berhubungan badan dengan sang istri.
Satreskrim Polres Bantul menguak fakta baru terkait pembunuhan yang jenazah korbannya dibuang di kawasan Sedayu pada Selasa (30/3/2021) silam.
Baca juga: Teguran Berujung Pembunuhan, Buruh Sawit Bacok Istri Hingga Tewas, Lalu Serahkan Diri ke Security
Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Husin Suat Minta Keringanan Hukuman, Alasannya Jadi Tulang Punggung Keluarga
Dari hasil penyidikan aparat kepolisian, kasus pembunuhan yang menimpa Budiyantoro (38) tersebut diotaki oleh istrinya sendiri berinisial KL (30).
Aksi pembunuhan tersebut dipicu cinta segitiga antara istri korban dengan sepupu korban berinisial NK (22).
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan hasil penyidikan awal kepada tersangka belum maksimal, karena tersangka menutupi kejadian sebenarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, terkuaklah tersangka lain.
"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30). Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan,"katanya, Selasa (20/04/2021).
Ia menerangkan tersangka KI menyuruh NK untuk membunuh korban.
Rencana pembunuhan tersebut telah dikomunikasikan melalui pesan singkat.
Tersangka datang ke rumah korban sekitar pukul 14.00 dan menyelinap masuk ke rumah korban.
Baca juga: Jaksa Tuntut Berat Pelaku Utama Pembunuhan Mahasiswa Unpatti, Tiga Pelaku Lain Divonis 2,6 Tahun Bui
Tersangka menunggu korban dan istrinya pulang.
"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan.
Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat,"terangnya.
Ternyata istri korban membantu melancarkan pembunuhan tersebut.
Saat korban berteriak minta tolong, tersangka KI membungkam mulut korban.
Setelah korban dipastikan meninggal, kedua tersangka memakaikan baju korban.
Setelah itu korban dibungkus dengan sprei dan mayatnya diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.
"Tersangka KI meminta tersangka NK untuk membuang mayat korban.
Baca juga: 3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Mahasiswa Unpatti Husein Suat Divonis Bervariasi
Kemudian tersangka NK mengendarai mobil yang diberi oleh tersangka KI dan membuang jasad korban di Sedayu. Tersangka NK juga membuang barang bukti lain di tempat yang berbeda,"ujarnya.
Untuk motif pembunuhan, AKP Ngadi menyebut karena cinta segitiga. Sebab KI dan NK memiliki hubungan khusus di belakang korban.
Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bantul. Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Berita terkait kasus pembunuhan
(Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan Suami Oleh Istri dan Selingkuhan, Korban Dihabisi di Ranjang