Vaksinasi Covid 19
Kemenkes Putuskan Vaksin AstraZeneca Tetap Digunakan di Maluku
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Maluku, dr. Adonia Rerung menyatakan laporan kasus KIPI telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Vaksin AstraZeneca tetap digunakan di Maluku pasca sejumlah laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang terdata Dinas Kesehatan Maluku.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Maluku, dr. Adonia Rerung menyatakan laporan kasus KIPI telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan hasilnya, vaksin AstraZeneca tetap digunakan.
"Kita sudah kirim semua kasus KIPI ke Kemenkes, hasilnya ya vaksin AstraZeneca masih bisa tetap digunakan," kata Rerung saat dihubungi TribunAmbon.com melalui telepon, Selasa (20/4/2021) siang.
Dia menjelaskan, sejumlah kasus yang diterima Kemenkes itu dipastikan masih dalam kategori ringan sampai sedang.
Kategori ringan yang dimaksud seperti merasa ngilu di tempat bekas suntikan, gatal hingga kemerahan.
Lanjutnya, kalau kategori sedang itu seperti demam, pusing, sakit kepala, dan kalau termasuk kategori berat itu seperti merasa sesak hingga meninggal meninggal dunia.
Baca juga: Pemkot Ambon Target Vaksinasi Lansia Selesai Sebelum Lebaran
Baca juga: Pelaku Utama Pembunuh Husin Suat Dihukum 15 Tahun Penjara
"Semua laporan yang kita kirim rata-rata hanya masuk kategori ringan hingga sedang," ungkapnya.
Disimpulkan, tingkat keluhan yang dirasakan masyarakat usai divaksin lebih rendah dibanding manfaat dari vaksin tersebut yang dinyatakan lebih tinggi.
Lanjutnya, untuk masyarakat yang telah divaksin, dianjurkan untuk melaporkan jika ada keluhan yang dirasakan karena semua laporan itu akan dikumpulkan lagi dan dikirim ke Kemenkes. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/jokowi-vaksin.jpg)