Maluku Terkini
Gubernur Maluku Ajak Masyarakat Gunakan Kendaraan Listrik
Selain itu, tambah dia, penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi ketergantungan terhadap energy fosil yang diketahui semakin terbatas jumlahnya.
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku, Murad Ismail mengajak masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik.
Hal ini disampaikan Murad melalui sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang saat membuka acara peluncuran Launching SPKLU Pertama di Maluku dan Maluku Utara di pelataran kantor PLN ULP Ambon Kota, Senin (12/4/2021).
“Kami mengajak masyarakat Kota Ambon mari kita gunakan kendaraan listrik,” ajak Kasrul.
Menurutnya, kendaraan listrik sangat ramah lingkungan dan nyaman dikendarai.
“Karena kendaraan listrik sangat nyaman dikendarai dan memiliki banyak kelebihan ramah lingkungan dan lebih efisien,” ucapnya.
Selain itu, tambah dia, penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi ketergantungan terhadap energy fosil yang diketahui semakin terbatas jumlahnya.

Dengan hadirnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Pertama di Maluku dan Maluku Utara yang saat ini berpusat di Kota Ambon, dia berharap dapat meningkatkan minat pengguna kendaraan listrik di daerah tersebut.
“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk mendorong gaya hidup berbasis listrik yang diharapkan dapat mendukung para pengusaha listrik di Kota Ambon dalam melakukan pengisian kendaraan,” ujarnya.
Baca juga: SPKLU Pertama Hadir di Ambon, PLN: Upaya Kurangi Ketergantungan Terhadap Energi Fosil
Baca juga: Tak Perlu ke Kantor, Layanan Pelanggan Mudah Melalui New PLN Mobile
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara, Adams Yogasara menyebutkan, selain SPKLU, pihaknya juga telah memasang 30 Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLT) yang tersebar di Maluku dan Maluku Utara.
Di Kota Ambon sendiri terpasang enam unit SPLU yang tersebar di lokasi keramaian, seperti taman kota, pasar, dan lokasi fasilitas publik lainnya.
“Kehadiran SPKLU ini diharapkan dapat mendukung para pemilik store kendaraan listrik yang ada di Maluku dan Maluku Utara, serta memberikan kemudahan bagi para pengguna kendaraan listrik di Ambon dalam melakukan pengisian kendaraannya,” pungkasnya. (*)