Ambon Hari Ini
Nelayan di Ambon Harus Punya ‘SIM’ untuk Berlayar
Bisa didapatkan dengan mengikuti diklat kepelautan pada lembaga pendidikan yang sudah mendapatkan approval dan memenuhi ketentuan internasional.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kepala Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Kota Ambon, Abu Bakar mengatakan nelayan harus memiliki ‘SIM’ agar dapat melaut dengan aman dan nyaman di perairan Maluku.
Kepada TribunAmbon.com, Abu menjelaskan, SIM yang dimaksudkan adalah sertifikasi kepelautan dan sertifikat ijin nahkoda.
Dan bisa didapatkan dengan mengikuti diklat kepelautan pada lembaga pendidikan yang sudah mendapatkan approval dan memenuhi ketentuan internasional.
“Kita akan konsen kepada sertifikasi kepelautan juga sertifikat ijin nahkodanya, ya kalau di darat istilahnya SIM lah,” kata Abu saat ditemui di Gedung BPPP, Jalan Marta Alfons, Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin (5/4/2021) siang.
Lanjutnya, ada empat hal dalam pelatihan teknis bagi nelayan itu.
“Secara teknis ada empat jenis pelatihan yang kami berikan, yakni penangkapan, alat tangkap, permesinan, dan pengolahan hasil laut, kemudian baru sertifikasinya,” kata dia.
Baca juga: Sepekan Jelang Ramadhan, Disperindag Kota Ambon Pastikan Stok Pangan Aman
Baca juga: Provinsi Maluku Tetap Lanjutkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Selain untuk keamanan dan keselamatan serta untu meningkatkan produksi.
Sertifikasi juga akan memudahkan para nelayan untuk bisa bekerja kapal dengan tonase yang lebih besar.
“Nantinya mereka akan berlayar sendiri di lautan dan tentunya itu membutuhkan skill yang mumpuni, kemudian kalau mereka bekerja di kapal besar, mereka wajib memiliki serifikasi kepelautan,” ujarnya.
Abubakar menambahkan, pelatihan ini dibutuhkan untuk meningkatkan produksi Perikanan di Kota Ambon.
“kita ini dituntut untuk meningkatkan kualitas produksi entah itu tangkap maupun budidaya,” tandasnya. (*)