Nasional
DPR Sepakati 33 RUU Prolegnas, Fraksi Demokrat: Tidak Semua Bisa Diselesaikan
Dia pun menyadari bahwa tidak semua aspirasi dan harapan keinginan terkait pembahasan RUU pada Prolegnas Tahun 2021 bisa diselesaikan.
10. RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan,
Usulan DPD:
1. RUU tentang Daerah Kepulauan
2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa Selain dari DPR, pemerintah dan DPR ada juga usalan 5 RUU secara terbuka.
Rinciannya adalah sebagai berikut.
1. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional
2. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi
3. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
4. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
5. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sepakati 33 RUU Prolegnas, Fraksi Demokrat: Tidak Semua Bisa Diselesaikan".