Nasional
DPR Sepakati 33 RUU Prolegnas, Fraksi Demokrat: Tidak Semua Bisa Diselesaikan
Dia pun menyadari bahwa tidak semua aspirasi dan harapan keinginan terkait pembahasan RUU pada Prolegnas Tahun 2021 bisa diselesaikan.
17. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
18. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
19. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
20. RUU tentang Praktik Psikologi
21. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama,
Usulan Pemerintah
1. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
2. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi
3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
5. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
6. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah)
7. RUU tentang Ibukota Negara (Omnibus Law)
8. RUU tentang Hukum Acara Perdata
9. RUU tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)