Sidang Kasus Riziq Shihab Digelar Online, Pengamat: Mungkin Dikhawatirkan Menimbulkan Kerumunan
Keputusan digelarnya sidang online maupun offline merupakan kewewenangan majelis hakim yang bersangkutan.
Ia juga berkaca terhadap dua orang yang terkonfirmasi reaktif Covid-19 itu, sehingga menekankan para simpatisan serta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di area pengadilan.

Sebelumnya, Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengungkapkan, total simpatisan dari Jawa Barat yang dilakukan test swab antigen berjumlah 40 orang, dengan satu di antaranya reaktif Covid-19.
"Kami tanya mereka ngakunya dari Jawa Barat dan sekitarnya sejumlah 40 orang, semuanya kami laksanakan swab antigen dan 1 orang dinyatakan reaktif," kata dia kepada wartawan di sekitar PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).
Lebih lanjut kata Satria, satu orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 itu langsung dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran dengan sisanya dibawa ke Mako Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk yang satu orang dinyatakan reaktif kami bawa ke wisma atlet, sedangkan yang lainnya kami kirim ke Mako Polres," ungkapnya.
Satria mengaku, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh simpatisan untuk tidak hadir ke persidangan.
Pasalnya kata dia, seluruh agenda persidangan dapat disaksikan secara live streaming melalui channel YouTube resmi milik PN Jakarta Timur.
"Tapi sudah kami sampaikan persidangan yang dijalan hari ini semua nya dilaksanakan secara virtual dan kami mengimbau untuk bisa kembali ke rumahnya masing-masing," pungkas Satria.
(Tribunnews.com/Maliana/Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Rizieq Shihab Dinilai Sengaja Digelar Online untuk Hindari Kerumunan Massa.