Kasus Korupsi
Kepala Satpol PP Buru Selatan Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Seragam Linmas
Sebelumnya Kasat Pol PP Kabupaten Bursel Asnawy Gay sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan pakaian Linmas.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Andi Papalia
TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru mengagendakan pemeriksaan Kasat Pol PP Kabupaten Bursel Asnawy Gay sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan pakaian Linmas Tahun Anggaran 2015-2019..
“Kami agendakan kembali pemeriksaan dua pekan lagi,” ujar Kepala Seksi Intelijen, Azer Jongker Orno kepada TribunAmbon.com, di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021).
Sebelumnya, Asnawy sudah dipanggil sebagai saksi sebanyak dua kali.
Baca juga: Tak Menutup Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Dana MTQ di Pulau Buru
Baca juga: Di Buru, Vaksinasi Lansia Gunakan Jatah Vaksin Tenaga Kesehatan
Namun, dia tidak pernah menghadiri pemeriksaan itu dua kali berturut-turut dengan alasan sakit.
“Kemarin dulu beliau tidak hadir lagi. Pengacaranya menyatakan dia sakit, ” kata Orno.
Dugaan tindak pidana korupsi baju Linmas Satpol PP tersebut ditaksir merugikan negara sebesar Rp 400 juta.
Pakaian dinas yang pengadaannya dibiayai dengan APBD Kabupaten Bursel, seharusnya dibagikan secara gratis kepada puluhan anggota Satpol PP sejak tahun 2015-2019. Namun, dalam prakteknya, malah dijual lagi ke anggota Satpol. (*)
