Maluku Terkini
Kejati Maluku Canangkan Zona Bebas Korupsi
Dia mengatakan, pencanangan ini merupakan tekad seluruh jajaran Kejati di Maluku agar bebas dari korupsi dan pelayanan kejaksaan yang lebih baik
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Pencanangan ini digelar di halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kota Ambon, Rabu (17/3/2021) pagi.
Pelaksanaannya dipimpin, Kepala Kejati Maluku, Rorogo Zega. Dia mengatakan, pencanangan ini merupakan tekad seluruh jajaran Kejati di Maluku agar bebas dari korupsi dan pelayanan kejaksaan yang lebih baik lagi kedepan.
"Ini tekad seluruh jajaran kejaksaan Maluku bebas dari korupsi dan pelayanan kejaksaan ASN bisa lebih baik lagi kedepan," kata Zega kepada wartawan.
Lanjutnya Rorogo berpesan, agar acara ini jangan hanya sebatas ceremonial saja, namun harus diikuti komitmen yang kuat.
Baca juga: Sudah 8 Buron Ditangkap Kejati Maluku, Tinggal 2 DPO
Baca juga: Bupati Maluku Tengah: Pedagang yang Menolak Divaksinasi Akan Dicabut Izin Usahanya
“Setiap pimpinan juga harus menjadi role model dan berperan aktif dalam mengerahkan pelaksanaan tugas bawahannya,” kata Zega.
Baginya, ini adalah tanggung jawab secara kolektif, mulai dari pimpinan satuan kerja sampai pegawai dengan jabatan dan pangkat terendah termasuk non pegawai negeri swasta (PNS) di lingkup satuan kerja masing-masing.
Pencanangan yang digelar secara virtual ini diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri di Maluku.
Dalam rangkaian acara itu juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas, komitmen bersama dan maklumat pelayanan.
Dan diakhiri pelepasan balon warna-warni sebagai simbolis pencanganan tersebut. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kejati_pencanangan.jpg)