Ambon Hari Ini

Warga Sebut Papan Larangan Buang Sampah Tak Mendidik, Pelaku Bakal Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Papan itu bertuliskan, “Biadap, Jangan buang sampah di sini” dan “Disini bukan tempat sampah”, diikuti kalimat berisi makian.

Dedy Azis
Papan larangan tidak membuang sampah sembarangan di Tanjakan Kapok, Galunggung, Kota Ambon, Minggu (14/3/2021). 

Laporan Wartawan, TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sebuah papan larangan untuk tidak membuang sampah sembarangan menjadi perhatian warga di Tanjakan Kapok, Galunggung, Sirimau, Kota Ambon.

Papan larangan ini bernada makian agar warga tidak membuang sampah sembarangan.

Papan itu bertuliskan, “Biadap, Jangan buang sampah di sini” dan “Disini bukan tempat sampah”, diikuti kalimat berisi makian.

Salah satu warga di kawasan tersebut, Sehat Taslim, mengaku tidak tahu menahu terkait papan itu.

Dia mengatakan, papan itu sudah terpasang sejak seminggu lalu.

“Kami tidak tahu siapa yang menulis itu,” aku dia kepada TribunAmbon.com, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Sudah 6 Tahun Produksi Alat Musik, Brill Marpay Bagikan Tips Merawat Cajon

Baca juga: Belum Direvitalisasi, Pedagang Manfaatkan Gedung Putih di Pasar Mardika Jadi Tempat Cakar Bongkar

Lanjutnya, sejumlah warga juga mengeluhkan papan bernada makian itu lantaran tidak mendidik.

"Banyak anak kecil yang sering lewat sini, nanti kalau anak kecil baca kan bahaya," ujar sehat.

Dia menduga petugas kebersihan Kota Ambon yang melakukan penulisan dan pemasangan papan tersebut.

"Sebelumnya, warga sudah mencabut papan sejenis itu. Namun seminggu berselang, papan dengan nada tak senonoh itu muncul kembali," kata dia.

Rencananya warga akan terus memantau siapa yang memasang papan tersebut. Apabila dugaan warga benar, maka warga akan mengadu ke pihak berwajib. 

Di lokasi tersebut, warga memang suka membuang sampah. Padahal ada bak sampah dekat lokasi itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved